UPDATE Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Driver Ojol di Bekasi: Satu Tersangka Buron Berhasil Ditangkap
Sempat buron, satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi driver ojol di Bekasi berhasil ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sempat kabur dan jadi buronan polisi, akhirnya seorang tersangka pembunuhan dan mutilasi driver ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berhasil ditangkap.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, anggota polisi berhasil meringkus satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi pria bernama Ridho Suhendra (28).
Diketahui peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penyidik sudah mengamankan satu tersangka berinisial ER yang sempat buron.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka yang terkait dalam kasus ini.
"Iya sudah ditangkap, di Tambun," ujar Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, AKBP Aris Timang selaku Kasatreskrim Polres Metro Bekasi menuturkan bahwa ER baru bisa tertangkap karena kabur saat penyidik menangkap dua tersangka lain.
Baca juga: Sering Hina dan Cabuli Istri Orang, Driver Ojol di Bekasi Dimutilasi 3 Temannya, Dibunuh saat Tidur
"Diamankannya di rumahnya. Waktu ditangkap dua orang itu, ER sudah enggak ada di tempat parkiran motor. Kami kejar ke rumahnya, sudah kabur dia," papar AKBP Aris.
Dengan diamankannya ER, maka ketiga tersangka kasus mutilasi ini semuanya sudah tertangkap.
Polisi menetapkan terdapat 3 tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Kedungwaringin ini, yaitu FM, MAP dan ER.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kronologi Pembunuhan

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, peristiwa ini bermula ditemukan potongan tubuh manusia di Kabupaten Bekasi, pada (27/11/2021).
Dilansir dari WartaKotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat pers rilis di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021), menjelaskan kronologis pembunuhan sadis ini.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut Pelaku Mutilasi Driver Ojol di Bekasi Bisa Lolos dari Jeratan Hukum
Kombes Pol E Zulpan menyatakan bahwa modus para pelaku pembunuhan yakni dengan mengajak RS untuk mengonsumsi narkoba.
Hal itu dilakukan bersama-sama terlebih dahulu di tempat penitipan motor Mitra di samping Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.
"Korban diajak mengonsumsi narkoba bersama-sama sampai tertidur. Ketika korban tertidur, pelaku dengan peran masing-masing membunuh korban dengan digorok lehernya menggunakan sebilah golok," ungkap Kombes Pol E Zulpan.
"Dengan golok melukai leher korban hingga meninggal. Lalu jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan di 3 lokasi yang berdekatan," sambungnya.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa polisi telah membekuk dua pelaku di tempat penitipan motor Mitra di samping Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
Tempat penangkapan itu tidak jauh dari lokasi penemuan potongan tubuh RS yakni bagian tangan dan kaki.
Baca juga: Warga Bekasi Temukan Potongan Tubuh Dibungkus Plastik di Jalan, Diduga Korban Mutilasi
Dua pelaku tersebut adalah FM (20) dan MP (29).
Mereka berhasil diringkus polisi dalam waktu delapan jam setela 10 potongan tubuh RS ditemukan di Jalan Pantura Raya.
"FM ditangkap 27 November pukul 15.00 WIB , dan MP ditangkap Sabtu 17.00 WIB. Satu pelaku ER masih pengejaran," jelasnya.
Kombes Pol E Zulpan juga menerangkan bahwa rasa sakit hati merupakan motif yang melatarbelakangi para pelaku tega memutilasi korban.
Kombes Pol E Zulpan menuturkan bahwa semua potongan tubuh RS yang dibuang di 3 tempat berbeda telah ditemukan.
"Semua potongan tubuh korban sudah ditemukan," sebutnya.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Dikabarkan Dibunuh Lalu Dimutilasi, Ternyata Ditemukan Selamat di Lokalisasi
Dikabarkan sebelumnya bahwa pihak kepolisian berhasil menemukan kembali potongan tubuh lain korban mutilasi, Ridho Suhendra (28) di Bekasi, Minggu (28/11/2021).
Diawali dengan penemuan 10 potongan tubuh korban bagian tangan dan kaki di Jalan Pantura, Kedungwaringin, Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
Polisi berhasil mengidentifikasi korban melalui sidik jari pada potongan tangan yang ditemukan.
Adapun diketahui bahwa korban beridentitas Ridho Suhendra (28), pengemudi ojek online makanan, warga Kampung Buek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Saat ini polisi sudah menemukan seluruh potongan tubuh RS, setelah dua pelaku yang ditangkap, menunjukkan tempat tubuh korban yang mereka buang.
Seorang warga mengaku melihat para pelaku digelandang polisi tengah menunjukkan lokasi pembuangan potongan tubuh RS berupa badan yang dibungkus terpal, kain, dan selimut.
Potongan tubuh tersebut dibungkus karung dan ditaruh di belakang Sentral Park Cikarang, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Fakta Ibu Rumah Tangga Tewas tanpa Kepala, Mayat Dimutilasi, Suami Kenali Baju Korban dari Medsos
Adapun petugas kepolisian menemukan bagian kepala korban di Jalan Pangkal Perjuangan Bypas, Tanjung Pura, Karawang Barat.
Kemudian otongan tubuh dan kepala itu dibawa petugas dengan kawalan ketat dari aparat dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
Semua bagian potongan tubuh korban selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Kabur, Satu Tersangka Buron Kasus Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi Akhirnya Ditangkap"