Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia setelah Digigit Ular: Korban Sempat Potong Kepala Ular

Aipda Fathur Rohman, anggota kepolisian Polres Blitar, meninggal dunia setelah digigit ular hijau ekor merah saat bersihkan kandang di belakang rumah.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Polsek Srengat via Surya.co.id
Proses pemakaman Aipda Fathur Rohman di Tempat Pemakaman Umum Desa Wonorejo, Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (29/11/2021). Meninggal dunia setelah digigit ular 

Bisa ular hijau ekor merah bersifat hemotoksin yang dapat merusak system peredaran darah.

Gigitan ular tersebut pada manusia dapat menyebabkan rasa sakit yang hebat dan rusaknya jaringan kulit di sekitar luka.

Jaringan akan membengkak dan sebagian berwarna merah gelap.

Hal itu menandai telah terjadi pendarahan di bawah kulit di sekitar luka.

Baca juga: 3 Ekor Ular Piton Ditemukan di Tempat Berbeda, Warga Kendari Diminta Waspada

Lalu disusul rasa kaku dan nyeri yang perlahan menyebar ke seluruh anggota tubuh yang tergigit.

Rasa nyeri terjadi terutama di persendian antara bagian yang terluka dengan jantung.

Jika tak cepat ditangani, dapat berakibat fatal.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id) (Kompas.com) (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit, Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia Digigit Ular", di Kompas.com dengan judul "Kronologi Aipda Fathurrahman Tewas Digigit Ular, Sempat Menebas Pakai Golok", dan di Tribunnews.com dengan judul "Mengenal Ular Hijau Ekor Merah yang Menyebabkan Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia"

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved