Berita Kendari

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: ASN Tidak Libur Pada Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan, ASN tidak libur pada Natal 2021 dan tahun baru 2022 sudah sesuai istruksi pemerintah pusat.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
Amelda Devi/TribunnewsSultra.com
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diberi libur pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan, ASN tidak libur pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sudah sesuai istruksi pemerintah pusat.

Kebijakan ASN Kendari tidak libur untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Sama, tidak ada (libur), itu sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat, salah satunya dalam rangka memastikan tidak ada masyarakat yang berlibur," ujar Sulkarnain di Kendari, Senin (29/11/2021). 

Menurut Sulkarnain, kebijakan yang diterapkan kepada ASN Kendari sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tepatnya pada bagian kesatu huruf g.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kendari Merangkak Naik, Pedagang Sebut Stok Kurang, Terjadi Sebulan

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari: Ninja Express Buka Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Sulkarnain menyampaikan, melarang libur Nataru karena berpotensi terjadi keramaian dan penumpukan massa pada satu titik.

Mobilitas massa juga berpotensi melonjak sehingga dapat meningkatkan penularan Covid-19.

Untuk itu, Pemkot bakal mengatur warga pulang kampung dari dan datang ke Kota Kendari.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam saat ini, Sulkarnain meminta warga mengeti dan memahami kebijakan selama libur Nataru.

Ia memastikan, tak ada maksud pemerintah untuk menghalangi dan membuat kehidupan masyarakat sulit.

Katanya, kebijakan diterapkan dalam rangka menjaga dan memastikan tidak ada masyarakat yang terpapar lagi Covid-19. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved