Selasa, 9 Juni 2026

Karyawati SPPG Ditemukan Tewas

Komplikasi Penyakit Akut, Perantau Asal Morowali Ditemukan Meninggal di Baruga Kendari

Peristiwa menyita perhatian terjadi di salah satu perumahan, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Peristiwa menyita perhatian terjadi di salah satu perumahan, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang perantau asal Morowali Sulawesi Tengah, berjenis kelamin perempuan inisial FI (27) ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Kelurahan Baruga, pada Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, penyebab kematian karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu diduga kuat berkaitan erat dengan riwayat penyakit kronis.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan riwayat penyakit dan gejala awal korban sesaat sebelum menghembuskan napas terakhirnya.

“Didapati gumpalan darah dari kamar tidur hingga kamar mandi yang berasal dari muntah korban, dan ketika itu kesadaran korban menurun drastis,” katanya Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memang memiliki rekam medis yang kurang baik. 

Korban diketahui mengidap dua penyakit yang diduga menjadi pemicu kondisi kritisnya yakni asam lambung ditandai gejala muntah darah yang dialami korban menjadi indikasi kuat adanya komplikasi pada saluran pencernaan.

Baca juga: Breaking News Karyawati SPPG di Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya, Sempat Muntah Darah

Kemudian korban juga diketahui memiliki riwayat sesak napas atau asma yang selama ini dideritanya.

Kombinasi kedua penyakit ini diduga memicu penurunan kondisi fisik korban secara cepat hingga akhirnya tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan keluarga korban menolak otopsi.

Jenazah korban tiba di RS Bhayangkara TK III Kendari sekitar pukul 10.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan luar visum et repertum.

"Saat ini jenazah telah diperiksa secara medis untuk visum luar,” ucapnya.

Kelurahan Baruga berjarak sekira 5,2 kilometer (km), waktu tempuh 10 menit berkendara motor atau mobil dari Markas Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved