Berita Kendari

PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Kendari Diimbau Lindungi Diri dari Covid-19

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, warga seharusnya malakukan kegiatan yang pro dengan perlindungan diri dari Covid-19 saat libur Nataru.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan berlakukan PPKM level 3 pada saat pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Untuk itu warga Kendari diimbau agar senantiasa melindungi diri dari Covid-19, terutama pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, warga seharusnya malakukan kegiatan yang pro dengan perlindungan diri dari Covid-19 saat libur Nataru.

Ia menjelaskan, tidak ada larangan bagi warga untuk merayakan Nataru.

Tetapi harus mematuhi kebijakan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari: Ninja Express Buka Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

"Boleh, silakan bertahun baru, silakan melakukan introspeksi, refleksi di akhir tahun, atau mungkin merencanakan kegiatan di tahun 2022," ujar Sulkarnain di Kendari, Senin (29/11/2021). 

Warga Kendari harusnya melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menambah tinggi penularan Covid-19.

"Itu yang kami maksud pro perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: ASN Tidak Libur Pada Natal dan Tahun Baru

Katanyam, Pemkot Kendari pasti mengawasi kegiatan warga selama Nataru.

Bakal digelar penyekatan di jalan raya selama libur Nataru.

"Tunggu saja ya, kita pasti akan sosialisasi," tutupnya.

ASN Kendari Tidak Libur

Selain ibuan kepada masyarakat, Pemkot Kendari juga memastikan ASN Kendari tidak libur pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sulkarnain Kadir menegaskan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan istruksi pemerintah pusat.

Tujuannya untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved