Undang-Undang BTS Jadi Perdebatan Majelis Nasional Korea Selatan: Pro Kontra Nasib Wamil Jin dkk
Pembahasan UU BTS tentang layanan wajib militer (wamil) jadi perdebatan di Komite Pertahanan Majelis Nasional Korea Selatan, belum tentukan hasil.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Revisi undang-undang layanan wajib militer (wamil) guna menentukan nasib BoyGroup hit Bangtan Boys (BTS) masih menjadi perdebatan antara anggota parlemen di negeri gingseng itu.
'Hukum BTS' terhenti di rapat paripurna Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel).
Dilansir TribunnewsSultra.com dari The Korea Herlad, pembahasan subkomite dari Komite Pertahanan Majelis Nasional Korea Selatan tentang perubahan Undang-Undang (UU) Layanan Militer terhenti pada Kamis (25/11/2021).
Perubahan undang-undang itu disebut juga dengan yang UU BTS.
Subkomite membahas apakah negara harus memberikan pengecualian dari dinas militer kepada artis pop yang telah membantu meningkatkan posisi globalnya.
Apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) itu disahkan, maka akan memungkinkan bintang K-pop untuk bekerja di bidang mereka selama 34 bulan di bawah program alternatif.
Baca juga: Nasib Wamil BTS Bakal Dibahas di Sidang Paripurna Dewan Parlemen dan Komite Pertahanan Korea Selatan
Alih-alih melakukan layanan tugas aktif wamil selama 18 hingga 22 bulan seperti biasa.
Seorang pejabat subkomite mengatakan perdebatan antara partai yang berkuasa dan oposisi tentang pro dan kontra dari perubahan itu semakin intens.
Oleh karena itu, subkomite perlu mendengar lebih banyak pendapat dari publik dan membahas masalah ini lebih lanjut, tambah pejabat itu.
Kementerian Pertahanan menekankan perlunya “kehati-hatian” untuk membahas RUU Layanan Militer ini.
Di tengah populasi negara yang menyusut dan faktor lainnya, negara Korsel perlu berhati-hati dalam membuat keputusan yang dapat mengecualikan Superband K-Pop BTS dan artis top lainnya dari dinas militer, katanya.
“Kami tidak bisa tidak mempertimbangkan variabel situasional ketika harus merevisi RUU tersebut," ujar Boo Seung-chan, juru bicara kementerian, saat konferensi pers reguler.
Baca juga: BTS Cetak Sejarah di AMA 2021, Menangkan 3 Nominasi, Bawa Pulang Piala Utama Artist of the Year
"Konsensus publik juga diperlukan. Jadi untuk berbicara, ini tentang dinas militer yang adil, ” imbuhnya.
Di bawah undang-undang saat ini, semua pria Korea yang berbadan sehat wajib wajib militer.
Namun dengan rekomendasi menteri kebudayaan, atlet peraih penghargaan internasional dan musisi klasik dapat menyelesaikan pengabdiannya sambil tetap aktif secara bekerja sesuai profesinya.