Undang-Undang BTS Jadi Perdebatan Majelis Nasional Korea Selatan: Pro Kontra Nasib Wamil Jin dkk

Pembahasan UU BTS tentang layanan wajib militer (wamil) jadi perdebatan di Komite Pertahanan Majelis Nasional Korea Selatan, belum tentukan hasil.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
via Koreaboo
Pemerintah Korea Selatan akan sedang membahas undang-undang layanan militer guna menentukan nasib tugas militer BTS, yang juga disebut Undang-Undang BTS 

Tiga anggota parlemen mengusulkan undang-undang awal tahun ini yang meminta pengecualian itu berlaku untuk seniman yang lebih luas.

Jika undang-undang tersebut direvisi, BTS dapat dibebaskan dari dinas militer sebagai pengakuan atas kontribusinya terhadap citra negara.

Pasalnya, anggota tertua BTS, Jin, hanya dapat menunda wamilnya hingga akhir tahun ini.

Baca juga: BTS Borong 4 Trofi Sekaligus di MTV Europe Music Awards (EMA) 2021

Ketika ia berusia 30 tahun di bawah revisi terbaru dari undang-undang yang mulai berlaku tahun 2020 lalu.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved