Nasib Wamil BTS Bakal Dibahas di Sidang Paripurna Dewan Parlemen dan Komite Pertahanan Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan akan merevisi undang-undang layanan militer guna menentukan nasib tugas militer Boygroup hit Bangtan Boys (BTS).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
via Koreaboo
Pemerintah Korea Selatan akan revisi undang-undang layanan militer guna menentukan nasib tugas militer BTS 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Para penggemar K-Drama ataupun K-Pop pasti tak asing lagi dengan istilah wamil (wajib militer).

Seperti yang diketahui bahwa Korea Selatan merupakan salah satu negara yang mewajibkan bagi warganya yang laki-laki untuk menjalankan tugas militer selama 1,5 tahun atau lebih.

Semua warga sipil pria di berbagai kalangan termasuk aktor dan idol juga diharuskan menjalani masa wamil tersebut.

Terkait hal itu kini pemerintah Korea Selatan akan membahas mengenai perubahan undang-undang layanan militer yang juga menyangkut karir Boygroup kebanggan negeri gingseng, Bangtan Boys (BTS).

Dilansir TribunnewsSultra.com dari The Korea Herald, nasib Superband K-Pop BTS dalam tugas wajib militer akan diputuskan pemerintah Korea Selatan minggu ini.

Apakah member BTS akan segera menjalani wajib militer atau tidak rencananya segera dibahas pemerintah setempat.

Baru saja raih dari tiga piala di American Music Awards (AMA) pada (21/11/2021), yang mana membawa pulang penghargaan 'Artist of The Year'.

Baca juga: BTS Cetak Sejarah di AMA 2021, Menangkan 3 Nominasi, Bawa Pulang Piala Utama Artist of the Year

Kini masa depan BTS tergantung pada pertemuan subkomite komite pertahanan Majelis Nasional Korea Selatan hari Kamis (25/11/2021).

Perubahan Undang-Undang Layanan Militer akan dibahas di sana.

Bahwasannya anggota parlemen dapat memutuskan untuk mengecualikan layanan kepada artis pop yang telah membantu meningkatkan posisi global Korea Selatan.

Di bawah undang-undang yang berlaku saat ini, semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat diwajibkan untuk bertugas di militer selama 18 hingga 22 bulan.

Namun, menteri kebudayaan merekomendasikan terhadap atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik diberi keringan dalam menjalankan wamil.

Kategori atlet dan musisi teresbut diizinkan untuk menyelesaikan pelatihan dasar militer dalam 544 jam pelayanan masyarakat selama 34 bulan sambil tetap aktif secara bekerja sesuai bidang profesionalnya.

Baca juga: Bukan Main, Musik Video Dynamite BTS Tembus 1,3 Miliar Penayangan

Awal tahun ini, sejumlah anggota parlemen mengusulkan undang-undang yang meminta pengecualian itu berlaku untuk artis yang lebih luas.

Jika undang-undang tersebut direvisi, BTS dapat dibebaskan dari dinas militer sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam meningkatkan citra negara.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved