Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Korban Tak Beri Jatah, Pelaku Beraksi

Brigadir An, oknum polisi di Kota Medan tega diduga ikut menganiaya seorang tahanan hingga tewas.

Editor: Risno Mawandili
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi anggota Polri. 

Begitu juga kasus saat ini, ia menjalani hukuman tapi tak kunjung dilimpahkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Adapun oknum Polri yang pernah bertugas di Sabhara Polrestabes Medan tersebut, hanya mendapat hukuman kurungan penjara saja.

Ia lolos dari pemecatan dari Polri.

Baca juga: Penampilan seperti Aparat, Pria Ini Ngaku Jadi Mayjen TNI AL dan Irjen Polisi Tipu Belasan Orang

Baca juga: Dinilai Implementasi Program Prioritas Kapolri Paling Buruk, Polda Sultra: Aplikasi Mabes Polri Eror

Padahal Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jelas tidak segan memecat oknum Polri yang terlibat narkoba.

Hal senada juga dikatakan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, baru-baru ini.

Ia menegaskan, oknum Polri yang nakal biar ditindak tegas.

Penjelasan Polda Sumatera Utara 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak Propam sedang mendalami keterlibatan anggota Polri tersebut.

Ia membenarkan jika Brigadir An merupakan Palkam tahanan yang dihuni korban Hendra Syaputra.

"Propam sedang mendalaminya. Yang bersangkutan sedang dimintai klarifikasinya," sebut Kabid.

Ia pun menegaskan, bagi oknum Polda Sumut yang terlibat narkoba pasti diberikan tindakan tegas bahkan hingga dipecat.

"Kapolda sudah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Tindakannya pemecatan," katanya.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang pimpin paparan dalam pengungkapan kasus penganiyaan tahanan juga menyebutkan bahwa oknum polisi yang disebut akan didalami.

"Kalau ada keterlibatan oknum tentunya akan kita dalami. Inikan informasi. Maka dari itu akan kita dalami," ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Remaja di Kolaka Timur Ikut Bimbingan Pra Nikah, Kepala Kemenag Sultra: Bekali tentang Pernikahan

Sementara itu, kasus lain yang melibatkan oknum polisi, seperti oknum personel Polsek Medan Barat Brigadir Windi Permana, Kabid Humas mengaku sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved