Komunitas Dog Meat Free Indonesia dan Polisi Selamatkan 53 Anjing yang Bakal Disembelih di Sukoharjo
omunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama para anggota polisi berhasil membongkar rumah jagal anjing di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama para anggota polisi berhasil membongkar rumah jagal anjing di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Setidaknya ada 53 ekor anjing yang akan disembelih di sebuah rumah jagal daerah Kecamatan Kartasura.
Puluhan anjing itu diperjualbelikan untuk dikonsumsi dagingnya.
Penangkapan pelaku praktik rumah jagal anjing itu terjadi pada Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Anjing Hilang, Bos Konter HP Bikin Sayembara Hadiah Motor Honda Beat: Kami Hanya Ingin Mickey Pulang
Dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJateng.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan mengenai penangkapan pelaku.
Pelaku adalah pria berinisial GTS (40), seorang warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Wahyu menyebut, pelaku ditangkap saat mengirimkan anjing-anjing malang itu kepada pembelinya di wilayah Kartasura.
“Jadi, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah hukum Polres Sukoharjo banyak beredar pedagang kaki lima yang menjual anjing untuk digunakan dalam pembuatan masakan," ungkap Wahyu, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Satpol PP Aceh Singkil Bantah Tewaskan Anjing Canon: Kalau Niat Bunuh Kenapa Tidak Dilempar ke Laut?
"Kemudian petugas Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ditemukan di wilayah Kartasura,” sambungnya.
Wahyu menjelaskan, penangkapan terjadi pada Rabu sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Desa Ngadirejo.
Saat ditangkap, pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Sukoharjo, terungkap bahwa anjing-anjing itu berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Anjing Canon Mati setelah Ditangkap Satpol PP Aceh Singkil, Kasatpol PP: Mana Mungkin Kami Bunuh
Di wilayah tersebut pun diduga masih menjadi zona rawan penyakit yang menyerang pada anjing.
“Di mana Polres Sukoharjo berhasil mengamankan setidaknya 53 ekor anjing yang dikirim secara ilegal dari Jawa Barat,” ujar Wahyu.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.