Satpol PP Aceh Singkil Bantah Tewaskan Anjing Canon: Kalau Niat Bunuh Kenapa Tidak Dilempar ke Laut?
Kasatpol PP-WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah pihaknya membunuh anjing bernama Canon demi wisata halal.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ketua Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah pihaknya membunuh anjing bernama Canon.
Ahmad Yani menyebut, jika dari awal niatnya ingin membunuh anjing itu, maka tindakannya tidak demikian.
Diketahui, baru-baru ini, kasus kematian anjing Canon di Aceh Singkil tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Anjing Canon diduga mati setelah ditangkap paksa oleh pihak Satpol PP Aceh Singkil.
Sebagian masyarakat pun tak terima dengan perlakuan pihak Satpol PP yang terekam dalam sebuah video.
Baca juga: Anjing Canon Mati setelah Ditangkap Satpol PP Aceh Singkil, Kasatpol PP: Mana Mungkin Kami Bunuh
Baca juga: 200 Ekor Kucing dan Anjing di Kota Kendari Divaksinasi, Peringatan Hari Rabies Sedunia 2021
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani, membantah tuduhan pihaknya menyiksa Canon hingga mati.
Ahmad Yani bahkan mengancam akan melaporkan pembuat berita bohong yang telah menyebarkan tuduhan itu di media sosial.
"Ini kita dibuat repot oleh pemilik anjing dengan menyebarkan berita tak jelas di media sosial. Saya juga akan melaporkan dia," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Ahmad Yani menyebutkan, evakuasi anjing dari lokasi wisata pantai di Aceh Singkil itu dilakukan lantaran belakangan ini keberadaan anjing telah menggangu para wisatawan.
Baca juga: Kakek 69 Tahun Aniaya Tetangga Pakai Pipa Besi, gara-gara Masalah Lama Belum Selesai
Bahkan, menurut Ahmad Yani, evakuasi anjing dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemilik dan anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) setempat.
"Anjing itu dievakuasi karena sudah banyak wisatawan dikejar-kejar. Ada juga pengunjung yang digigit. Saya juga pernah dikejar, makanya kita evakuasi," kata Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, saat dilakukan evakuasi, anjing yang diketahui bernama Canon tersebut langsung dimasukkan ke dalam keranjang oleh pemilik.
Baca juga: Tak Terima Utang Rp 1 Juta Ditagih, Pria Ini Ajak Orang Lain Aniaya Temannya hingga Tewas
"Awalnya, disuruh petugas yang masukkan dalam keranjang. Jadi karena rantai di leher panjang, petugas menekan (rantai) dengan kayu, agar jarak anjing lebih dekat. Namun, anjing melawan hingga rantai putus dan petugas pun lari," kata Ahmad Yani.
Selanjutnya, menurut Ahmad Yani, pemilik anjing yang memasukkan anjing Canon tersebut ke dalam keranjang.
"Mana mungkin kami bunuh anjing itu. Kalau niat kami bunuh, kenapa tidak kami lempar ke laut saja, kan mati juga. Tidak ada kami menyiksa atau membunuh," kata Ahmad Yani.