UPDATE Kasus Mafia Tanah Libatkan Mantan ART Nirina Zubir: 1 Tersangka Notaris Ditangkap, 1 Buron
1 dari 2 tersangka notaris pada kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir hingga Rp 17 M, berhasil ditangkap setelah mangkir dari polisi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Diketahui sebelumnya bahwa Riri Khasmita merupakan mantan ART Nirina Zubir.
"Iya pemeriksaan pertama sebagai tersangka harusnya dilakukan. Tapi keduanya belum datang, masih kita tunggu," ucap Kanit II Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Kedua notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu seharusnya hadir pada pukul 10.00 WIB, Senin (22/11/2021) namun hingga pukul 14.00 WIB, mereka belum datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
AKP Kemas pun mengutarakan bahwa apabila Ina dan Erwin tak juga datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Ya pasti ada upaya jemput paksa, tapi masih kita kasih waktu untuk hadir. Semoga keduanya bisa hadir hari ini," ujar AKP Kemas.
Baca juga: Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang
Kedua notaris itu diduga memiliki peran dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik Ibunda sang aktris.
Akibat aksi mafia tanah tersebut, keluarga Nirina Zubir disebut mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dari 6 sertifikat tanah yang dibalik nama menjadi milik Riri Khasmita dan suaminya.
(Tribunnews.com/Fandi Permana) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron" dan "Jemput Paksa Jika Dua Notaris Terlibat Penyerobotan Tanah Keluarga Nirina Belum Hadir di Polda Metro"