UPDATE Kasus Mafia Tanah Libatkan Mantan ART Nirina Zubir: 1 Tersangka Notaris Ditangkap, 1 Buron
1 dari 2 tersangka notaris pada kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir hingga Rp 17 M, berhasil ditangkap setelah mangkir dari polisi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah perkembangan terbaru kasus mafia tanah yang menjerat mantan asisten rumah tangga (ART) artis Nirina Zubir hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 17 miliar.
Kini Polda Metro Jaya Jakarta Selatan kembali menangkap seorang tersangka kasus penggelapan aset sertifikat tanah milik Ibunda Nirina Zubir.
Penangkapan tersangka itu terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
Diketahui identitas dari tersangka yang diamankan kepolisian tersebut yakni Ina Rosaina.
Ia diamankan polisi dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Ina sendiri berprofesi sebagai seorang notaris.
Pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa terhadap Ina, lantaran ia mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.
Baca juga: Nirina Zubir Disebut Terima Hasil Penjualan Aset Mendiang Ibunya, Riri Khasmita Siap Serang Balik
Tak sendiri, rupanya selain Ina, polisi juga menetapkan seorang lagi tersangka yaitu Erwin Riduan.
Namun Erwin belum berhasil diamankan oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.
"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata. Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," jelas AKBP Petrus kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).
Dijemput Paksa
Melansir Tribunnews.com, sebenarnya Ina Rosaina dan Erwin Riduan dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).
Tetapi kedua notaris itu tak kunjung datang.
Baca juga: Tangis Nirina Zubir Pecah saat Bertemu Mantan ART Riri Khasmita yang Rugikan Keluarga Rp 17 Miliar
Rencananya kedua tersangka itu akan diperiksa perihal perannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik almarhumah Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir yang di balik nama oleh Riri Khasmita.