UPDATE Kasus Mafia Tanah Libatkan Mantan ART Nirina Zubir: 1 Tersangka Notaris Ditangkap, 1 Buron

1 dari 2 tersangka notaris pada kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir hingga Rp 17 M, berhasil ditangkap setelah mangkir dari polisi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Instagram @nirinazubir_/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). Kini satu tersangka berhasil ditangkap. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah perkembangan terbaru kasus mafia tanah yang menjerat mantan asisten rumah tangga (ART) artis Nirina Zubir hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Kini Polda Metro Jaya Jakarta Selatan kembali menangkap seorang tersangka kasus penggelapan aset sertifikat tanah milik Ibunda Nirina Zubir.

Penangkapan tersangka itu terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari.

Diketahui identitas dari tersangka yang diamankan kepolisian tersebut yakni Ina Rosaina.

Ia diamankan polisi dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Ina sendiri berprofesi sebagai seorang notaris.

Pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa terhadap Ina, lantaran ia mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.

Baca juga: Nirina Zubir Disebut Terima Hasil Penjualan Aset Mendiang Ibunya, Riri Khasmita Siap Serang Balik

Tak sendiri, rupanya selain Ina, polisi juga menetapkan seorang lagi tersangka yaitu Erwin Riduan.

Namun Erwin belum berhasil diamankan oleh polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata. Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," jelas AKBP Petrus kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Dijemput Paksa

Melansir Tribunnews.com, sebenarnya Ina Rosaina dan Erwin Riduan dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).

Tetapi kedua notaris itu tak kunjung datang.

Baca juga: Tangis Nirina Zubir Pecah saat Bertemu Mantan ART Riri Khasmita yang Rugikan Keluarga Rp 17 Miliar

Rencananya kedua tersangka itu akan diperiksa perihal perannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik almarhumah Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir yang di balik nama oleh Riri Khasmita.

Diketahui sebelumnya bahwa Riri Khasmita merupakan mantan ART Nirina Zubir.

"Iya pemeriksaan pertama sebagai tersangka harusnya dilakukan. Tapi keduanya belum datang, masih kita tunggu," ucap Kanit II Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Kedua notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu seharusnya hadir pada pukul 10.00 WIB, Senin (22/11/2021) namun hingga pukul 14.00 WIB, mereka belum datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

AKP Kemas pun mengutarakan bahwa apabila Ina dan Erwin tak juga datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

Nirina Zubir ungkap kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah.
Nirina Zubir ungkap kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah. ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

"Ya pasti ada upaya jemput paksa, tapi masih kita kasih waktu untuk hadir. Semoga keduanya bisa hadir hari ini," ujar AKP Kemas.

Baca juga: Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

Kedua notaris itu diduga memiliki peran dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik Ibunda sang aktris.

Akibat aksi mafia tanah tersebut, keluarga Nirina Zubir disebut mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dari 6 sertifikat tanah yang dibalik nama menjadi milik Riri Khasmita dan suaminya.

(Tribunnews.com/Fandi Permana) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron" dan "Jemput Paksa Jika Dua Notaris Terlibat Penyerobotan Tanah Keluarga Nirina Belum Hadir di Polda Metro"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved