Aturan Lengkap Bioskop saat PPKM di Zona Oranye, Kuning, dan Hijau: Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pandemi Covid-19 masih menuntut masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di manapun. Termasuk di bioskop dengan segala prokesnya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pandemi Covid-19 masih menuntut masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di manapun.
Termasuk di bioskop dengan segala prokesnya.
Terlebih, masa Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2021.
Baca juga: Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Kendari Siap Terapkan Inmendagri PPKM Level 3
Dalam periode ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, terdapat sebanyak 109 kabupaten/kota di Level 3, 200 kabupaten/kota di Level 2, dan 77 kabupaten/kota di Level 1 PPKM.
Sementara untuk level provinsi tidak ada daerah di level asesmen 3 dan 4, 20 provinsi di level 2, serta 7 provinsi di level 1.
Selain itu, ada perbedaan kebijakan pelaksanaan kegiatan bioskop di zona Oranye, Kuning, dan Hijau.
Aturan tersebut tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall untuk wilayah yang berada dalam:
Baca juga: PPKM Sulawesi Tenggara, Kolaka dan Konawe Selatan Naik Level 3, Konawe Utara Turun Level 1
Zona Oranye
a) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai;
b) Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
c) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk;
d) Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh lima persen), 2 (dua) orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
e) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,
Baca juga: WSBK 2021 Mandalika Diguyur Hujan Lebat, Seorang Pawang Hujan Polisikan Warganet yang Menghujatnya
Zona Kuning
a) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai;
b) Kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
c) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;
d) Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh lima persen), 2 (dua) orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
e) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,
Zona Hijau
a) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai;
b) Kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
c) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;
d) Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 75% (tujuh puluh lima persen), 2 (dua) orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
e) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Bioskop Selama PPKM di Zona Oranye, Kuning, dan Hijau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/suasana-bioskop-hollywood-square-kendari-hari-pertama-buka.jpg)