Nirina Zubir Disebut Terima Hasil Penjualan Aset Mendiang Ibunya, Riri Khasmita Siap Serang Balik
Kasus mafia tanah antara Nirina Zubir dengan mantan ART-nya, Riri Khasmita semakin memanas, pengacara tersangka menuding sang artis telah berbohong.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Setelah mama meninggal, dia sudah tidak bekerja. Tapi kita bilang 'selesaikan masalah ini'. Tapi dibilang ini selesai, sebenarnya itu seperti parasit dalam kehidupan. Dia sering mengambil uang mamaku," jelas Nirina.
"Apa argumentasinya dia sampai detik ini dia melakukan hal itu ke keluargamu?" tanya Luna Maya.
Nirina mengatakan bahwa Riri selama ini menganggap dirinya adalah anak angkat.
Baca juga: Kejati Sultra Sita 2 Bidang Tanah dan Rumah Direktur PT Toshida di Jakarta, Diduga Terkait Korupsi
Sehingga Riri merasa bahwa dirinya berhak juga untuk mendapatkan bagian harta dari almarhumah Cut Indria.
"Kan dia selalu ngakunya sebagai anak angkatnya ibuku. Jadi, dia merasa punya hak," kata Nirina.
"Hak apa?" tanya Luna lagi.
"Hak sebagai anak yang diangkat," jawab Nirina.
Catatan Utang Riri Khasmita
Melansir Tribunnews.com, Nirina Zubir baru-baru ini membeberkan total utang yang dimiliki Riri Khasmita selama ini.
Utang-utang itu ternyata selama ini dicatat oleh ibunda Nirina.
Baca juga: MV Mafia In The Morning Trending 1 di YouTube, ITZY Comeback dengan Tampil Energik dalam Musik Video
Nirina menemukan catatan utang Riri, tidak lama setelah kepergian ibundanya pada 2017 lalu.
Perihal catatan utang ini diketahui dari unggahan terbaru akun Instagram pribadi Nirina Zubir.
Nampak kertas kecil dengan berlatarbelakangkan foto Nirina dan sang suami, Ernest Syarif.
Kertas itu menyebut bahwa Riri meminjam uang dari Cut Indria Marzuki.
"Tanggal 12 Januari 2019 Riri pinjam 20 lagi jadi 3x20. Tanggal 11-12-25-27," tulis ibunda Nirina.
Catatan itupun menjadi salah satu pembuka mata Nirina atas perbuatan yang selama ini dilakukan oleh mantan ART-nya itu.
Baca juga: Kesal Tak Dipilih Jadi Kepala Desa, Pemilik Tanah Bongkar Paksa 8 Rumah Warga Jeneponto