Bertambah 1, Ini Total Korban Dukun Pengganda Uang yang Racuni Pasiennya dengan Potasium Sianida
Korban tewas dari aksi dukun pengganda uang yang racuni pasiennya dengan potasium sianida bertambah menjadi 3 orang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak hanya merenggut dua nyawa tetangganya sendiri, ternyata petani sekaligus dukun pengganda uang bernama Iswanto atau IS (57) juga menewaskan seorang lainnya pada tahun 2020.
Kepolisian Resor (Polres) Magelang mengungkap fakta baru dugaan pembunuhan oleh dukun pengganda uang asal Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pengembangan polisi, terungkap bahwa terdapat satu orang korban tewas lagi yang juga dibunuh tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, korban tersebut juga diracuni IS menggunakan cairan potasium sianida pada 4 Desember 2020 lalu.
Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP M. Alfan menjelaskan, korban tersebut ialah Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Niat Gandakan Uang untuk Lunasi Utang, 2 Warga Magelang Tewas Diracun Dukun dengan Potasium Sianida
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban Suroto, sehingga korban menjadi tiga orang," ujar AKP Alfan, dalam keterangan pers diterima Minggu, (21/11/2021).
Namun motif dalam kasus 2020 itu berbeda dengan motif pembunuhan terhadap dua korban dari IS yang terbaru.
Tersangka IS meracuni Suroto karena masalah utang piutang.
AKP Alfan mengungkapkan, kejadian tersebut diawali saat Suroto meminta bantuan tersangka karena tanaman pisang di kebunnya sering dicuri.
Suroto kemudian diantar oleh cucunya ke rumah IS.

Saat di rumah IS, korban meminta amalan-amalan tertentu supaya kebunnya aman dari pencuri.
Baca juga: Sedang Nikahkan Anaknya, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Dukun Palsu Pengganda Uang
Kemudian tersangka bercerita kepada korban bahwa dirinya mempunyai hutang di bank sebesar Rp 25 juta namun masih memiliki Rp 15 juta untuk membayar hutang itu.
"Tersangka lalu meminjam uang korban Rp 10 juta, kalau korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban," kata AKP Alfan.
Lalu pada (2/12/2020) Suroto, seorang diri mengantar uang Rp 10 juta ke rumah IS, karena tersangka menyuruh korban untuk datang sendirian.
Esoknya (3/12/2020), Suroto kembali lagi ke rumah tersangka untuk mengambil barang atau syarat-syarat agar kebun pisangnya aman dari aksi pencurian.