Modus Minta Kerokan hingga Usir Makhluk Halus, Pria Paruh Baya Lecehkan 3 Bocah Umur 14 Tahun
Bermodus minta kerokan, seorang pria berinisial IM (48) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi tersangka tindakan asusila kepada 3 anak.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan bahwa bukan hanya HH yang melapor telah dicabuli oleh tersangka.
Terdapat dua korban lagi yang melapor aksi bejat IM.
Berdasarkan laporan dari para korban, pihak kepolisian melakukan visum pada korban.
Visum tersebut dilakukan di RSUD Muara Beliti.
Kemudian pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi.
Penyidik kepolisian sendiri selanjutnya melakukan gelar perkara kasus tindak asusila ini.
Baca juga: Dua Bocah Laki-laki Dicabuli Terapis yang Sudah Punya Istri, Dipanggil Masuk Bilik saat Nongkrong
"Setelah itu anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumahnya. Kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan pelaku Selasa (16/11/2021) sore, kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas," jelas AKP Dedi, Kamis (18/11/2021).
(Sripoku.com) (TribunSumsel.com) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)