Modus Minta Kerokan hingga Usir Makhluk Halus, Pria Paruh Baya Lecehkan 3 Bocah Umur 14 Tahun

Bermodus minta kerokan, seorang pria berinisial IM (48) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi tersangka tindakan asusila kepada 3 anak.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi tindak asusila 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan bahwa bukan hanya HH yang melapor telah dicabuli oleh tersangka.

Baca juga: Kakak Adik Umur 10 dan 5 Tahun Dicabuli Kakek, Paman, tiga Kakak, & Tetangga dari Lansia hingga Remaja

Terdapat dua korban lagi yang melapor aksi bejat IM.

Berdasarkan laporan dari para korban, pihak kepolisian melakukan visum pada korban.

Visum tersebut dilakukan di RSUD Muara Beliti.

Kemudian pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi.

Penyidik kepolisian sendiri selanjutnya melakukan gelar perkara kasus tindak asusila ini.

Baca juga: Dua Bocah Laki-laki Dicabuli Terapis yang Sudah Punya Istri, Dipanggil Masuk Bilik saat Nongkrong

"Setelah itu anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumahnya. Kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan pelaku Selasa (16/11/2021) sore, kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas," jelas AKP Dedi, Kamis (18/11/2021).

(Sripoku.com) (TribunSumsel.com) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved