Remaja Hamili 3 Wanita dalam Setahun, Ngaku Ingin Tanggung Jawab tapi Keluarga Wanita Tak Mau

Aksi asusila dilakukan seorang remaja di Flores Timur, NTT. Pelaku adalah remaja berinisial YM (19).

Editor: Ifa Nabila
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil. Aksi asusila dilakukan seorang remaja di Flores Timur, NTT. Pelaku adalah remaja berinisial YM (19). 

Dilanjutkannya, manajemen PTPN VII unit Cinta Manis menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib.

"Untuk perkara tindakan melawan hukum, pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum," ujar Domu.

"Apabila memang dinyatakan bersalah, maka dipertanggungjawabkan," kata dia.

(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Punya 2 Istri, Pria Paruh Baya Asal Seri Bandung OI Rudapaksa Anak Tiri, Korban Usia 14 Tahundan di Pos-Kupang.com dengan judul Hamili 3 Perempuan Dalam Setahun, YM Masuk Bui Polres Flotim

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved