Pemuda Kuras Isi ATM Bibi untuk Judi dan Manjakan Istri, padahal Korban Sudah Beri Pekerjaan

Kasus pencurian terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Febri Perdana (29) nekat menguras habis isi ATM milik bibinya.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Kasus pencurian terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Febri Perdana (29) nekat menguras habis isi ATM milik bibinya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencurian terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pemuda bernama Febri Perdana (29) nekat menguras habis isi ATM milik bibinya.

Kini aksi pencurian pelaku menuntunnya ke penjara.

Ia adalah warga Jalan Ki Merogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati.

Baca juga: Dimintai Tolong Teman yang Lumpuh untuk Ambil Uang, Pemuda Ini Malah Kuras Isi ATM

Ia mengambil uang sebesar Rp 38 juta milik sang bibi di ATM.

Pria pengangguran ini menghabiskan uang di ATM milik sang Bibi digunakan untuk membelikan istri perhiasan.

Pelaku juga dikatehui kecanduan judi slot.

Padahal, Bibinya telah memberikan pekerjaan kepada korban. 

Bahkan, pelaku juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.

Baca juga: Kartu ATM Hilang, Uang Rp 135 Juta Milik Pria Ini Terkuras Habis

"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (13/11/2021).

Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp 38 juta yang diambil secara berangsur.

Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.

Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.

Dia dengan sengaja mengambil ATM yang tersimpan di dalam kamar ketika bibinya sedang tidak berada di rumah.

Baca juga: Buntut Video Viral Ratusan Driver Ojol Serbu Mie Gacoan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Buka Suara

Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved