Terungkap Fakta Polisi Viral yang Curhat Sambil Menangis di TikTok: Rupanya Aniaya Istri Siri
Ternyata bohong, inilah fakta-fakta tentang polisi viral yang curhat sambil menangis di Tik Tok.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS-SULTRA.COM - Terungkap fakta mengenai video viral seorang anggota polisi yang curhat sambil menangis di depan kedua anaknya.
Seorang anggota polisi di Langkat, Sumatera Utara, mendadak viral, pasalnya ia mengunggah video di media sosial.
Dalam video tersebut, anggota polisi itu sedang menangis karena terancam akan dipecat dari kepolisian.
Video dengan durasi sekitar 14 detik itu, terlihat oknum anggota polisi berseragam dinas lengkap menangis sembari mencurahkan dukanya kepada kedua anaknya karena akan diberhentikan dengan tidak hormat.
16 Kali Lakukan Pelanggaran
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, mengungkapkan bahwa oknum polisi yang viral itu terancam dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran hingga 16 kali.
Baca juga: Viral di TikTok Video Polisi Menangis Sebut Dipecat dari Kepolisian, Tuduh Istri Aniaya Anak
Pelanggaran itu dilakukan sejak tahun 2010 hingga sekarang.
Pelanggaran tersebut yakni dari penyekapan, pemerasan, mangkir dari penugasan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
"Bahwa kejadian yang sebenarnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya," ungkap AKBP Danu, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari unggahan video di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (12/11/2021).
"Kemudian istrinya melarikan diri dan dia (oknum polisi) membuat seolah-olah anaknya disiksa oleh istrinya," sambungnya.
Oknum polisi tersebut kini masih dalam pengawasan dan pembinaan Propam Polres Langkat.
Baca juga: Mirip Vanessa Angel, Wanita Ini Mendadak Viral di TikTok Diminta Temui Gala Sky, Begini Reaksinya
Pun oknum polisi itu juga direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat sesuai hasil sidang penegakan hukum yang dilakukan Polres Langkat pada 5 November 2021 lalu.
Menuduh Istri
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, video yang viral itu, sang oknum polisi juga melontarkan kata-kata buruk terhadap istrinya.
Bahkan oknum polisi itu menuduh istrinya telah menyiksa anaknya di asrama polisi.
"Itu nak biar kau tau mamakmu udah menikah lagi. Kau dibantenya di asrama Polisi tetapi bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat biar kau tau," ujar pria tersebut sambil mencium kedua anaknya.
Sang oknum polisi itu juga mengaku bahwa dia tak mempermasalahkan pemecetannya sama sekali karena memang keputusan tersebut direkomendasikan dari Polri.
Baca juga: Aksi Challenge TikTok Gisel di Atas Ranjang Jadi Viral Ditonton hingga 4,3 Juta Kali
"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini, Nak. Ya inang (anak perempuanku) ya. Pela*** itu yang dibela, bapak dipecat. Tau kau," sambungnya.
Aniaya Istri Siri
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kebenaran yang ada di balik kisah video viral tersebut.
Diketahui bahwa oknum polisi yang videonya viral itu bernama Abdul Tamba.
Kombes Pol Hadi menuturkan bahwa Abdul direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar disiplin dan pidana.
Pernyataan Abdul yang menuduh istrinya telah melakukan penyiksaan itu pun dibantah oleh Kombes Pol Hadi.
Baca juga: Viral Cuitan Menteri LHK, Siti Nurbaya Sebut Jokowi Langgar UUD 1945 Jika Hentikan Pembangunan
"Yang bersangkutan berdasarkan sidang KKEP Polres Langkat direkomendasikan PTDH atas berbagai pelanggaran Disiplin dan pidana. Tidak benar ada perlakuan tidak baik terhadap anaknya yang di lakukan oleh istrinya, justru sebaliknya ia yang menganiaya istrinya sehingga istrinya kabur," ungkap Kombes Pol Hadi, Rabu (10/11/2021).
Hingga kini istri Abdul belum melaporkan kejadian KDRT ke polisi karena ia bukan istri sah Abdul.
"Karena bukan istri sah (istri siri) maka istri yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut," tutur Kombes Pol Hadi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)