Polisi Nyaris Diamuk Warga, Awalnya Dikira Polisi Gadungan gara-gara Palak Pengendara Wanita

Aksi penganiayaan menimpa seorang polisi di Medan, Sumatera Utara. Oknum polisi bernama Bripka Panca Simanjuntak nyaris diamuk warga.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan menimpa seorang polisi di Medan, Sumatera Utara. Oknum polisi bernama Bripka Panca Simanjuntak nyaris diamuk warga. 

“Dia pergi ke Banda Aceh untuk melaut, baru pulang. Kita dapat kabar itu dan saya perintahkan tangkap dia,” kata Eko.

Baca juga: Celana Dalam Selingkuhan Jadi Barang Bukti Perbuatan Mesum Anggota DPRD, Ada Rekaman CCTV Hotel

Menurut Eko, tindakan polisi membubarkan anak-anak yang bermain game online itu atas permintaan kepala desa.

Selama ini, para orangtua khawatir saat anaknya berkumpul di warnet untuk bermain game online.

“Kaki kiri korban terkilir, pinggang dan punggung memar. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. Itu polisi pakaian dinas, lengkap,” kata Eko.

Meski sempat dirawat di rumah sakit, korban saat ini sudah membaik dan diizinkan pulang.

“Pelaku ini mengaku juga mengonsumsi sabu. Maka perangainya tidak stabil di desa,” kata Eko.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1e, ke-2e KUHP subsider Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 subsider Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

“Dia sendiri pelakunya. Berkasnya segera diselesaikan untuk dikirim ke jaksa, seterusnya persidangan,”kata Eko. (Kompas.com/Masriadi) (Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Menyerang Polisi dengan Katana di Aceh Utara" dan di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Ditegur, ASN Nekat Pukul Polisi Berpangkat Bripka di Jembatan Miring Palopo serta di Tribun-medan.com dengan judul Panca Simanjuntak Nyaris Diamuk Massa Karena Peras Pengendara, Sempat Diduga Polisi Gadungan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved