Kendari Kita
Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan, Wali Kota Kendari Minta Dikaji Dulu
Camat yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan, penting mengikuti program profesi kepamongprajaan di IPDN.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
Sehingga, terkait narasi bagi yang dianggap belum berlatar belakang ilmu pemerintahan itu mengikuti kursus atau program profesi kepamongprajaan singkat tiga bulan, masih jadi pertimbangan.
Ia meminta kebijakan ini untuk disinkronkan dengan kementerian lembaga terkait, karena dikhawatirkan ketika diterapkan kementerian lembaga terkait punya pendapat berbeda dengan IPDN.
Sebab menurutnya dari sekian banyak kecamatan di seluruh Indonesia, harus dikaji lebih dulu kesiapannya untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Jadi menurut saya ini harus dikaji dulu dan disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, dankementerian lembaga terkait lainnya," ujarnya.
"Ini perlu sinkron untuk bersepakat apakah itu akan menjadi kebijakan yang sudah bulat secara nasional. Tapi sejauh ini kita selalu memprioritaskan yang kompeten di bidangnya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)