Kendari Kita

Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan, Wali Kota Kendari Minta Dikaji Dulu

Camat yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan, penting mengikuti program profesi kepamongprajaan di IPDN.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kunjungan Tim Sosialisasi Program Profesi Kepamongprajaan di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Jumat (12/11/2021). 

Sehingga, terkait narasi bagi yang dianggap belum berlatar belakang ilmu pemerintahan itu mengikuti kursus atau program profesi kepamongprajaan singkat tiga bulan, masih jadi pertimbangan.

Ia meminta kebijakan ini untuk disinkronkan dengan kementerian lembaga terkait, karena dikhawatirkan ketika diterapkan kementerian lembaga terkait punya pendapat berbeda dengan IPDN.

Sebab menurutnya dari sekian banyak kecamatan di seluruh Indonesia, harus dikaji lebih dulu kesiapannya untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi menurut saya ini harus dikaji dulu dan disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, dankementerian lembaga terkait lainnya," ujarnya.

"Ini perlu sinkron untuk bersepakat apakah itu akan menjadi kebijakan yang sudah bulat secara nasional. Tapi sejauh ini kita selalu memprioritaskan yang kompeten di bidangnya," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved