2 Mahasiswanya Jadi Tersangka Insiden Maut Diklatsar Menwa, UNS Ajukan Penangguhan Penahan

Tim Advokat UNS Solo mengajukan penangguhan penahanan terhadap 2 mahasiswanya yang berstatus tersangka dalam kasus kekerasan di Diklat Menwa UNS

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunSolo.com
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

Hasil Autopsi Keluar

Kabar bahwa meninggalnya mahasiswa GE (20) saat diklat Menwa UNS Solo dikarenakan kesurupan, sempat beredar.

Namun perkembangan terbaru mengenai penyebab tewanya GE yaitu karena terdapat luka akibat benda tumpul.

Kombes Pol Ade mengumumkan hasil autopsi GE yang telah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Tim penyelidik Polresta Solo menerima langsung hasil autopsi dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

Baca juga: Menwa Disebut Lakukan Kekerasan Berulang, Resimen Mahasiswa UNS Solo Minta Dibekukan

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkap Kombes Pol Ade kepada TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," lanjutnya,

Kombes Pol Ade belum berniat memberitahukan terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" katanya.

"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," sambung Kombes Pol Ade.

Baca juga: Tanda-Tanda Kekerasan Korban Diklat Menwa Mahasiswa UNS, Polisi Usut Tuntas Pelaku, Kampus Evaluasi

Digeladah Lagi Polisi

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tambahan di markas Menwa UNS kembali dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Solo, pada Selasa (2/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan dalam kurun waktu satu jam itu.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Kombes Pol Ade kepada TribunSolo.com.

Ade juga menyatakan pihaknya akan kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal saat Diklat dengan Luka Lebam, Keluarga Setuju Autopsi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved