CPNS dan PPPK
Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Cek Jadwal, Rilis Kisi-kisi & Materi yang Perlu Dipelajari
Berikut cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Berikut panduan cara mencetak atau download kartu peserta tes SKB CPNS 2021:
- Masuk laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
- Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.
Lantas kapan cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2021?
Satya menambahkan, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB CPNS 2021, sudah dapat mencetak kartu ujian.
“Bagi yang belum memilih, jika sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah bisa cetak kartu ujiannya (SKB),” tutur dia.
Menurut informasi terbaru, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021dilaksanakan hari ini, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Madu Az Zubair Dibanderol Mulai Harga Rp50 Ribu, Begini Cara Mengetahui Keasliannya
Jadwal seleksi CPNS 2021
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2021:
- 19-21 Oktober 2021 - Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru
- 22-23 Oktober 2021 - Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru
- 22-25 Oktober 2021 - Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru
- 26-27 Oktober 2021 - Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru
- 28-29 Oktober 2021 - Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi
- 29-30 Oktober 2021 - Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru
- 31 Oktober-1 November 2021- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta
- 2-4 November 2021 - Penjadwalan SKB
- 7 November 2021 - Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
- 15-28 November 2021 - Pelaksanaan SKB
- 29 November-1 Desember 2021 - Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB
- 2-4 Desember 2021 - Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB
- 5-6 Desember 2021 - Validasi hasil integrasi SKD dan SKB
- 7-8 Desember 2021 - Penyampaian hasil SKD dan SKB
- 9-10 Desember 2021 - Pengumuman hasil SKD dan SKB
- 17-24 Desember 2021 - Jawab sanggah
- 27-29 Desember 2021 - Pengumuman pasca sanggah
- 30 Desember-17 Januari 2022 - Penyampaian kelengkapan dokumen
- 1-30 Januari 2022 - Usul penetapan NIP/NI PPPK
Baca juga: Beri Dana Hibah Rp1 Miliar ke Parpol, Pemkot Kendari Harap Partisipasi & Kualitas Pemilih Meningkat
Kisi-kisi soal SKD CPNS 2021
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, kisi-kisi soal SKB CPNS 2021 merupakan kebijakan dari Panselnas.
Untuk cara mengecek kisi-kisi soal SKB, peserta diminta untuk menunggu karena bakal diumumkan melalui Surat Edaran Menteri PANRB.
"Terkait dengan kisi-kisi soal SKB, kisi-kisi ini nantinya akan dikelurkan oleh Panselnas dalam hal ini adalah Pak Menteri melalui Surat Edaran Menteri PANRB," terang Suharmen saat konferensi pers secara virtual di YouTube BKN, Selasa (2/11/2021).
Saat ini, kisi-kisi SKB CPNS tersebut masih dalam proses pematangan dan pihaknya berharap akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
"Mudah mudahan tidak dalam waktu yang lama kisi-kisi ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat sehingga nanti sudah tau apa yang harus dipelajari," kata dia.
"Karena kalau tidak nanti akan sangat mengambang dan materi yang dipelajari jadi sangat luas," sambung Suharmen.
Sementara itu, BKN melalui akun Instagramnya memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dipelajari oleh peserta SKB CPNS tahun ini.
Baca juga: Polda Sultra Tak Tangkap Penambang Ilegal di Blok 90 Lasolo Konawe Utara, Atur Damai ke Pemilik IUP