Polisi Temukan Tembakau Sintetis saat Gerebek Pesta Miras di Makassar
Tim Polda Sulawesi Selatan temukan beberapa tembakau sintetis saat bubarkan sekelompok pemuda yang tengah pesta miras
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan dibubarkan polisi.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari unggahan video di kanal YouTube tvOneNews, Tim Polda Sulawesi Selatan menggerebek lokasi pesta miras yang dilakukan empat pemuda.
Pesta miras tersebut diadakan di Jalan Teuku Umar Nomor 4, Kecamatan Talo, Kota Makassar pada Rabu (3/11/2021).
Diketahui bahwa daerah tersebut kerap menjadi lokasi tawuran warga antarkampung.
Baca juga: Adik Tak Sanggup Bayar Utang Karaoke dan Miras, Kakak Malah Aniaya Pemilik Karaoke
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah botol miras.
Polisi juga menemukan beberapa bungkus tembakau sintetis yang diduga sudah dikonsumsi.
Polisi sempat memeriksa satu per satu pemuda, namun tidak menemukan adanya benda terlarang lainnya.
Ketua RT setempat diminta oleh polisi untuk lebih memperhatikan perilaku warganya yang mencurigakan.
Baca juga: Tiga Pria di Konawe Terjaring Operasi Sikat Polres Saat Pesta Miras di Bendung Wawotobi
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)