Berita Kolaka Utara

Pembacok Pria Paruh Baya di Kolaka Utara Diciduk Polisi, Motif Penganiayaan, Ada Hubungan Keluarga

Pembacok pria paruh baya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Kamis (4/11/2021).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang pelaku pembacokan pria paruh baya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Pembacok pria paruh baya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Kamis (4/11/2021).

Diketahui, seorang pria paruh baya di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk puluhan orang tak dikenal (OTK).

Korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.

Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolut, IPTU Alamsyah mengatakan, pelaku diamankan di Mapolres Kolut untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pelaku Pembacokan dan Penembakan di Duren Sawit Buron, Berawal dari Ajak Kenalan 3 Wanita di Warkop

"Dugaan kami ini penganiyaan berat, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata IPTU Alamsyah di Mapolres Kolut usai penangkapan.

Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyebut hanya satu orang yang melakukan penganiayaan.

"Tapi kami masih kembangkan, kalau ada tersangka lain nanti kami update perkembangannya," ujarnya.

IPTU Alamsyah bilang, motif di balik pembacokan ini karena masalah pribadi mengenai sengketa lahan antara pelaku dengan korban.

"Tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu, ini murni masalah pribadi. Informasi yang kami dapatkan keduanya masih ada hubungan keluarga," tandasnya.

Baca juga: Pencuri di Kolaka Utara Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Gasak Selembar Sarung, TV & Tabung Gas

Luka Parah

Sebelumnya, seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk massa berjumlah puluhan orang.

Korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.

Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor atau Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan menjelaskan kronologi kejadian.

Kata dia, peristiwa bermula saat Amiruddin berada di rumahnya, tiba-tiba dari depan rumah datang sekitar 30 orang berteriak memanggil nama korban, sekira pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Pria di Kolut Diamuk Massa Pakai Senjata Tajam, Luka Parah di Kepala, Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban lantas keluar ke depan rumah memastikan suara yang memanggil namanya, namun Amirrudin langsung dikeroyok.

"Massa langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan memarangi korban, Amiruddin melarikan diri di belakang rumahnya," jelasnya dihubungi via WhatsApp Messenger Kamis (4/11/2021).

Korban mengalami luka parah di bagian atas kepala, telinga kiri, leher belakang dan memar di mata kanan.

Amiruddin pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Aiptu Hari Hermawan, penganiayaan berat terhadap Amiruddin ini dipicu sengketa lahan di desa tersebut.

"Kami tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved