Modus Main Nikah-nikahan, 5 Bocah di Bawah 12 Tahun Cabuli Anak 6 Tahun

Aksi pencabulan bocah di bawah umur terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan bocah di bawah umur terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

“Mendengar itu, saya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.

Pelaku ditangkap

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin menjelaskan, usai laporan itu pihaknya bergerak.

Hasilnya, 3 orang pelaku berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial Di (21), Fa (20), dan Ud (20).

Sedangkan satu pelaku berinisial RN (21) masih buron.

RN berperan membawa korban ke tempat tongkrongan para pelaku di salah satu bengkel motor di Kecamatan Kotagajah.

"Pelaku RN yang membawa korban dari rumahnya ke tempat kejadian perkara."

"Saat ini RN masih dalam pengejaran pihak kami," kata Mualimin, dikutip dari TribunLampung.

Tak hanya itu, RN juga yang menyuruh rekan-rekannya dan korban untuk menenggak minuman keras di dalam bengkel dan warung kosong.

"Pelaku RN yang pertama kali yang menodai, lalu diikuti oleh ketiga rekannya yang sudah kami amankan," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunLampung/Syamsiralam) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pilu Siswi SMA di Lampung Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Kini Korban Hamil 5 Bulan dan dengan judul 5 Bocah di Pontianak Lecehkan Anak 6 Tahun, Semua Pelaku Berusia di Bawah 12 Tahun, Ini Modusnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved