Istri Banting Tulang Jadi TKW, Suami di Kampung Malah Pacaran dengan Remaja hingga Hamil
Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus asusila terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial ANH (26) nekat menghamili seorang remaja berinisial DNS (18).
Diketahui, keduanya memang berpacaran selama setahun hingga terjadi hamil di luar nikah.
Padahal, ANH sudah punya istri dan anak.
Baca juga: Istri jadi TKW di Malaysia, Suami Rudapaksa Anak di Kamar Korban Berkali-kali
Namun, sudah selama lima tahun terakhir istri pelaku bekerja di Singapura.
Sementara anaknya dititipkan di tempat mertuanya.
Aksi asusila itu dilakukan sejak bulan November 2020 sampai dengan Oktober 2021.
Dalam kesempatan press release, Selasa (2/11/2021) sore. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto menjelaskan pelaku diamankan di rumahnya di Desa Bumi Pratama Mandira.
Baca juga: Dukun Cabuli Anak Pasien, Ngakunya Bisa Sembuhkan Ayah Korban, Sudah Buka Praktik 9 Tahun
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, setelah mengetahui anaknya kedapatan hamil 2 minggu.
"Penangkapan pelaku ANH dilakukan berdasarkan laporan yang masuk pada tanggal 30 Oktober 2021, oleh orang tua korban," ujar AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA Ipda Jamal.
Dikatakan lebih lanjut, dari pengakuan pelaku bahwa awal mula perkenalan yaitu pada pertengahan bulan November 2020 lalu.
Di mana pelaku menghubungi anak korban melalui obrolan di aplikasi WhatsApp dan menyuruh korban datang ke rumahnya.
"Waktu itu korban datang ke rumah pelaku dan menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Pada saat sudah di dalam rumah, pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan,"
"Saat itu korban menolak permintaan pelaku, karena pelaku terus membujuk dan merayunya. Sehingga korban terbuai dengan bujuk rayu dan mau disetubuhi oleh pelaku," ungkap dia.
Baca juga: Ibu Cari Uang Jadi TKW, Ayah di Rumah Malah Cabuli Anak Kandung dan Ancam Bunuh Korban Jika Melawan
Di saat melakukan persetubuhan tersebut status anak korban dan pelaku adalah pacaran (menjalin hubungan).