Kejaksaan Agung Gandeng PBB demi Berantas Korupsi dan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Kejaksaan Agung ajak United Nation Office on Drugs anc Crime (UNODC) Indonesia, untuk bekerja sama dalam pemberantasan tipikor dan narkoba
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kejaksaan Agung mendapat kunjungan dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia pada Senin (2/11/2021).
Diketahui, UNODC sendiri merupakan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Narkoba dan Kejahatan.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Instagram @kejaksaan.ri, kunjungan tersebut merupakan penjajakan kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) dengan UNODC.
Kerjasama akan terbagi dalam empat sub program, sesuai dengan mandat yang diterima oleh UNODC.
Empat sub program itu yakni, Tindak Pidana Narkotika, Anti Pencucian Uang, Anti Korupsi, dan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir dan Perdagangan Gelap.
Baca juga: Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB: Ketimpangan Vaksin Covid-19 hingga Konflik di Afghanistan
Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk membahas lebih lanjut peluang kerja sama UNODC dengan Kejari.
Serta membangun komunikasi satu pintu dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.
Kerjasama ini bersifat next level, yang diharapkan implementasinya tidak hanya untuk Kejaksaan Agung namun seluruh wilayah Kejari.
Dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri menyampaikan beberapa hal, antara lain:
1. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri mengharapkan peluang kerja sama terkait review terhadap Rancangan Perubahan Undang-Undang tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana sebagai tindak lanjut implementation review UNCAC.
Baca juga: Berkas Perkara Dukun Palsu Pengganda Uang Secara Gaib di Konawe Selatan Dilimpahkan ke Kejaksaan
2. UNODC juga membuka peluang kerja sama terkait review atas implementasi ketentuan Pasal 11 UNCAC tentang Tindakan yang Berhubungan dengan Layanan Peradilan dan Penuntutan.
3. UNODC siap memberikan bantuan digitalisasi dokumen-dokumen di Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pasca peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, serta pengadaan software dan hardware untuk mengelola dan menganalisa dokumen perkara terorisme, dan;
4. UNODC juga siap memberikan asistensi bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengisian self assessment questioner for country review sebagai mandat dari Konferensi UNTOC ke-9 tahun 2018;
5. UNODC dan Kejaksaan Republik Indonesia akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas teknis pelaksanan bentuk-bentuk kerja sama tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)