Bocah Laki-laki 13 Tahun Dicabuli Remaja 17 Tahun Modus Ajak Nonton Tari India: Korban Sangat Lugu

Bocah tersebut menjadi korban pencabulan sesama jenis. Aksi pelecehan ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Bocah laki-laki menjadi korban pencabulan sesama jenis. Aksi pelecehan ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang bocah laki-laki berinisial AK (13).

Bocah tersebut menjadi korban pencabulan sesama jenis.

Aksi pelecehan ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah remaja berinisial AP (17).

Baca juga: Bocah 16 Tahun Rudapaksa Tetangga, Anak Perempuan Umur 5 Tahun dan Laki-laki 8 Tahun

Kini, warga Kecamatan Talang Kelapa itu sudah diringkus pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Haris Munandar Hasyim, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Panji Nugroho membenarkan kejadian ini.

Ia menuturkan, peristiwa ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan tubuh korban yang mengalami merah-merah.

Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui sudah jadi korban asusila.

"Korban ini sangat lugu, jadi apa yang diminta pelaku diikuti korban."

"Saat ditanya orangtuanya, korban mengungkapkan apa yang dialaminya berdasarkan perintah pelaku," katanya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Remaja Laki-laki Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis di Apartemen, Korban Pura-pura Sakit

Kapolsek Talang Kelapa mengimbau kepada masyarakat di wilayah Desa Kenten Laut, apabila ada anak atau keluarga yang pernah menjadi korban pelaku ini dapat melaporkan ke Polsek Talang Kelapa.

Karena, kemungkinan korban dari pelaku ini tidak hanya AK saja.

"Untuk pelaku, kami kenakan Pasal UUD Perlindungan anak."

"Kami juga mengimbau, bila pernah ada keluarga mengalami hal serupa yang dilakukan pelaku bisa melapor ke Polsek," pungkasnya.

Baca juga: Guru Sekaligus Pengasuh di Pondok Pesantren Umur 22 Tahun Cabuli Belasan Santri Laki-laki

Pengakuan pelaku

Saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, AP yang bekerja sebagai penari India mengakui bila dirinya sudah mengajak korban ke sebuah pondok yang berada di Perumahan Sarinage, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada 17 Oktober 2021 lalu.

Lanjut AP yang gemulai ini, ia sengaja mengajak korban untuk menonton tari india yang ada di Kenten Laut.

Korban yang masih lugu ikut saja ketika diajak pelaku untuk menonton tari India. Ternyata belum selesai menonton tari India, korban diajak ke pondok untuk dicabuli.

"Belum sempat minta lebih, karena ada orang yang datang. Rencananya memang minta lebih sama korban," katanya, Senin (1/11/2021).

Pelecehan Sesama Jenis di Jogja

Aksi pelecehan terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korbannya adalah seorang remaja laki-laki berinisial RC (17).

Sedangkan pelaku adalah pria berinisial NN.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pondok Pesantren Bertambah, Ada Korban Santri Laki-laki yang Dirudapaksa

Modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban dengan menawari pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku yang tecatat sebagai Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, sudah diamankan.

Peristiwa pelecehkan ini terjadi di apartemen daerah Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Selasa (12/10/2021) lalu.

Baca juga: Bocah 16 Tahun Rudapaksa Tetangga, Anak Perempuan Umur 5 Tahun dan Laki-laki 8 Tahun

Korban kenal dengan pelaku bermula ketika korban memposting informasi soal lowongan pekerjaan di sosial media.

Korban saat itu di-inbox oleh pelaku yang menawarkan pekerjaan konter dengan iming-iming gaji Rp 1,8 juta dan diberi tempat tinggal kos.

Jika tertarik, korban diminta datang ke terminal Jombor, Mlati, Selasa (12/10/2021) pukul 12.30 WIB.

Tanpa menaruh curiga, korban berangkat. Tiba di Jombor selanjutnya korban diminta datang ke apartemen di daerah Janti, Caturtunggal, Depok Sleman untuk menginap satu malam dan dijanjikan akan diantar ke kos serta tempat kerja pada keesokan harinya.

Baca juga: Bocah Laki-laki Kelas 3 SD yang Dicabuli 10 Pria Bertopeng di Mobil Pikap Kini Trauma

"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba pelaku NN dan temannya DS, saling memegang alat kelamin," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Korban yang saat itu tidur terbangun dan kaget karena tangan kanan NN memegang alat kelamin dan mencium leher korban.

Posisi badan NN, saat mencium itu, berada di atas tubuh korban.

Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban mengambil handphone dan menelepon kakaknya, agar datang menjemput.

Baca juga: Pembantu Rumah Tangga Tewas dengan Telinga Terluka, padahal Rumah Terkunci dari Dalam

Selanjutnya, ketika pelaku NN bersama DS hendak keluar mencari makan, korban mengikuti keduanya dan berusaha mengulur waktu agar kakaknya segera datang ke lokasi dengan berpura-pura sakit perut.

"Korban ini pura-pura sakit perut untuk mengulur waktu, menunggu kakaknya datang."

"Pelaku tidak curiga dengan akting korban ini. Korban kemudian diantar lagi ke apartemen," jelasnya.

Pelaku NN dan temannya, DS kemudian mencari makan.

Tak berselang lama, kakak korban datang dan langsung menginterogasi dua pelaku lalu dibawa ke pos satpam.

Kemudian diserahkan ke Polres Sleman. Pelaku NN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Foto Syur Bocah 13 Tahun Disebar Temannya Pemuda 21 Tahun yang Sakit Hati Cintanya Diabaikan

Sementara temannya, DS masih dalam penyelidikan.

"DS ini merupakan pacar dari NN. Pelaku ini penyuka sesama jenis," terangnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menambahkan, di samping suka dengan sesama jenis, pelaku NN memiliki kebiasaan aneh dengan mengoleksi video-video tentang kematian.

Kuat dugaan gairah seksualnya ada pada hal semacam itu.

"Dan video yang dikoleksi kebanyakan cowok," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini, antara lain, kondom, pelumas, pakaian dan handphone.

Pelaku disangka melanggar pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin) (Sripoku.com/Refly Permana)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Diduga Rudapaksa ABG di Sleman, Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Polisi dan di Sripoku.com dengan judul Pelajar SMP di Banyuasin Korban Asusila Penari India, Ortu Curiga Tubuh Korban Merah Usai Mandi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved