Tukang Galon Cabuli Balita di Depan Toko, Korban Alami Luka
Aksi pencabulan balita terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Seorang tukang galon berinisial B nekat melakukan pelecehan terhadap balita.
Korban adalah bocah berusia 4 tahun.
Akibat tindakan bejat itu, organ sensitif korban mengalami luka lecet.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun, Iming-iming Pinjami HP untuk Nonton Film
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Utamanya terkait apakah ada korban lain.
Arsyad menuturkan, modus pelaku dengan membujuk korbannya hingga aksi tak terpuji itu terjadi.
Baca juga: Ibu dan Balita Tewas Berpelukan Tertimpa Rumah Ambruk, Kondisi Bangunan Sudah Lapuk
Berawal dari sebatas saling mengenal, aksi tercela itu dilakukan di depan toko yang berlokasi di kawasan Baran, Kecamatan Meral.
"Pelaku ini tak memaksa korbannya."
"Hingga orang tua korban yang mengetahui kondisi anaknya membuat laporan ke polisi," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).
Berdasarkan hasil visum, ditemukan lecet pada bagian alat vital korban.
Baca juga: Guru Agama Cabuli 4 Siswi, Ngakunya sebagai Wujud Kasih Sayang pada Murid
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa pelaku.
"Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga," terangnya.
Di akhir, Arsyad menegaskan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi korban lainnya.
(TribunBatam.id /Yeni Hartati)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bujuk Rayu Oknum Tukang Antar Galon ke Bocah 4 Tahun Berujung Penjara