Remaja 17 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun, Iming-iming Pinjami HP untuk Nonton Film

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Bima, NTB. Pelakunya adalah remaja berinisial G (17).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Bima, NTB. Pelakunya adalah remaja berinisial G (17). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Bima, NTB.

Pelakunya adalah remaja berinisial G (17).

Sedangkan korban adalah balita berumur 3 tahun.

Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga.

Baca juga: Balita 3 Tahun Dianiaya Teman Dekat Ibunya: Muka Anak Saya Bengkak dan Panas

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Peristiwa menyayat hati ini terjadi Minggu (3/10/2021).

Pelecehan itu berawal saat korban sedang main di halaman rumah tetangganya.

Pelaku kemudian memanggil anak korban dari dalam rumahnya.

Namun saat itu korban tidak mau.

Sehingga korban lanjut bermain di sekitar rumah tetangganya.

Baca juga: Niatnya Berobat, Kakek 76 Tahun Ini Malah Rudapaksa Balita, Iming-iming Susu dan Roti

Tidak berhenti di situ, pelaku G kembali menghampiri korban.

Kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dapur dan menjanjikan kepada korban akan meminjamkan handphone.

“Setelah korban diberikan HP dan memutarkan film anak-anak, pelaku anak mulai mencabuli,” ungkap Kapolres AKBP Henry Novika, Jumat (22/10/2021).

Tidak berselang lama, kakak korban yang berusia 10 tahun kemudian datang dan melihat langsung adiknya dirudapaksa si pelaku.

“Pelaku langsung buru-buru mengenakan celana. Sedangkan kakak korban langsung mengajak korban pulang dan mengancam pelaku akan dilaporkan ke orang tua,” jelas Novika.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved