Polisi Diduga Minta Uang Rp 2 Juta untuk Tangani Kasus Penganiayaan, Korban: Pelaku Belum Ditangkap
Muhammad Rifai mengaku sudah menyerahkan sejumah uang kepada anggota polisi agar kasus di Deli Serdang itu cepat selesai.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Muhammad Rifai (30).
Ia menjadi korban penganiayaan pada awal 2021 lalu.
Muhammad Rifai mengaku sudah menyerahkan sejumah uang kepada anggota polisi agar kasus cepat selesai.
Namun, hingga kini para pelaku masih belum ditangkap.
Baca juga: Polisi Cabuli Istri Tahanan yang Sedang Hamil hingga Dicopot, Diduga Juga Peras Korban Rp 30 Juta
Korban adalah warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Muhammad Rifai menceritakan, kejadian yang menimpanya terjadi di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (19/01/2021) silam.
Saat itu, ada seorang teman korban yang mengadukan kepada dirinya bahwa, salah seorang pelaku membawa lari uang senilai Rp 50 ribu.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik
"Awalnya ada teman saya mengadu, teman saya ini ngasih uang Rp 50 ribu kepada pelaku untuk beli rokok. Jadi uangnya dilarikan," kata Rifai kepada Tribun-medan.com, Rabu (27/10/2021).
Ia yang tidak terima uang temannya dilarikan, langsung mencari pelaku untuk meminta uang temannya yang dilarikan. Namun, uang tersebut telah habis dipakai pelaku untuk main judi.
"Jadi temen saya minta tolong sama saya, minat ambilkan uangnya. Jadi ku jumpailah orang itu di lapak judi, ku mintalah uangnya. Mana uangnya kata ku, sudah habis katanya main judi," sebutnya.
Rifai mengatakan, saat itu ia memaksa pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi pelaku malah pergi.
Baca juga: Gadis Ini Disuruh Minum Ciu Lalu Dirudapaka Pacar, Pelaku Ditangkap saat Bersantai dengan Keluarga
Hingga akhirnya, pelaku kembali dengan membawa teman-teman dan langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.
Setelah itu, korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan, atas penganiayaan terhadap dirinya.
"Nggak lama datang dia (pelaku) bawa kawan- kawannya, terkejut lah aku langsung dikeroyok. Sampe di lempari batu. Cuma gara-gara minta uang itu. Kubuatlah laporan ke Polsek," ujarnya.
Lebih lanjut, ia bersama kuasa hukumnya bernama Heri membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Baca juga: Dipecat gara-gara Cabuli Anak Tahanan, Mantan Kapolsek Parigi Moutong Ajukan Banding