51 Warga Keracunan Makanan Hajatan hingga Satu Meninggal, Tuan Rumah hingga Perangkat Desa Diperiksa

Keracunan massal terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Ilustrasi warga keracunan. Keracunan massal terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. 

“Jumlah total korban sampai dengan saat ini sebanyak 51 orang. Di antaranya dirawat itu sebanyak 20 orang, 16 orang di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kertosono, kemudian empat orang dirawat di Klinik PG Lestari,” sebutnya.

“Kemudian dapat kami sampaikan dari 51 orang ini, satu di antaranya meninggal dunia. Kemudian yang rawat jalan itu sebanyak 27 orang di rumah masing-masing, dan yang sembuh sebanyak tiga orang,” sambung Jimmy.

Periksa 4 Saksi

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari empat saksi terkait kasus itu. Mereka adalah penyelenggara hajatan, kerabat, tetangga, dan seorang perangkat desa setempat.

“Empat orang saksi ini yaitu saudara SM yang punya hajatan, kemudian saudara FY keponakan dari yang punya hajatan, kemudian saudara EJ tetangga dari yang punya hajatan, dan saudara W yang merupakan perangkat desa,” ujar Jimmy.

Jimmy memastikan, polisi akan meminta keterangan dari saksi lainnya.

“Direncanakan besok tanggal 28 Oktober akan ada lagi lima orang saksi yang nanti akan kami ambil keterangan,” jelasnya.

Jimmy belum bisa memastikan apakah kasus dugaan keracunan makanan hajatan ini bakal memunculkan tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Sementara kami masih melakukan pendalaman dari empat orang saksi tersebut ya. Nanti perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan,” kata Jimmy.

Tak Kantongi Izin

Adapun hajatan yang digelar SM tersebut, kata Jimmy, tak mengantongi izin kegiatan dari polisi. Polisi tak mengeluarkan izin karena sesuai dengan rekomendasi Tim Satgas Covid-19 Desa Banaran dan Kecamatan Kertosono.

“Kami tidak melaksanakan izin, tidak mengeluarkan izin,” tegasnya.

Dalam menindaklanjuti kasus ini, polisi telah bekerja sama dengan Puskesmas Kertosono dan Dinkes Nganjuk.

“Kami bekerjasama dengan Puskesmas (Dinkes) untuk melakukan uji lab, yang mana sampai dengan saat ini kami masih menunggu apakah dari uji lab ini memang diduga ada pelanggaran pidana di situ,” tutur Jimmy.

“Sampai saat ini kami masih menunggu keterangan dari laboratorium Dinkes Kabupaten (Nganjuk),” jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved