Berita Konawe
Bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Kepala Disnakertrans Sebut Direalisasikan Tahun 2022
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe bakal membentuk Dewan Pengupahan pada 2022 mendatang.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, Joni Pisi.
Joni mengatakan kebanyakan pemotongan atau pengurangan upah pekerja terjadi karena kemungkinan jumlah hari lemburnya.
"Atau bulan lalu (sebelumnya) dia lembur kena tanggal merah karena orang lembur kena tanggal merah itu dua kali lipat (tunjangan lembur)," jelas Joni.
Selain itu, kata Joni Pisi pertemuan ini juga membahas mengenai pembentukan Dewan Pengupahan di Kabupaten Konawe.
Untuk diketahui, dalam pertemuan ini turut hadir Serikat Buruh SPTK dan KSPN, Serikat Karyawan (Sekar) PT VDNI dan OSS, Manajer HRD PT VDNI, Ahmad Saekuzen, dan Kepolisian Resor Konawe. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)