Berita Konawe

Bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe, Kepala Disnakertrans Sebut Direalisasikan Tahun 2022

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe bakal membentuk Dewan Pengupahan pada 2022 mendatang.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, Joni Pisi. 

Joni mengatakan kebanyakan pemotongan atau pengurangan upah pekerja terjadi karena kemungkinan jumlah hari lemburnya.

"Atau bulan lalu (sebelumnya) dia lembur kena tanggal merah karena orang lembur kena tanggal merah itu dua kali lipat (tunjangan lembur)," jelas Joni.

Selain itu, kata Joni Pisi pertemuan ini juga membahas mengenai pembentukan Dewan Pengupahan di Kabupaten Konawe.

Untuk diketahui, dalam pertemuan ini turut hadir Serikat Buruh SPTK dan KSPN, Serikat Karyawan (Sekar) PT VDNI dan OSS, Manajer HRD PT VDNI, Ahmad Saekuzen, dan Kepolisian Resor Konawe. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved