Berita Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara Raih Predikat Provinsi Cukup Informatif dari KI Pusat, Sebelumnya Tidak Informatif

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra meraih predikat cukup informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat pada Selasa (26/10/2021).

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
handover
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Diskominfo Sultra) Ridwan Badallah pada konferensi pers secara virtual Selasa (26/10/2021). Ridwan memberi penjelasan terkait penganugerahan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra meraih predikat cukup informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat pada Selasa (26/10/2021).

Sultra meraih predikat tersebut setelah meraih poin 75,41.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebelumnya yang hanya 17,6 poin atau provinsi yang tidak informatif.

“Selama setahun terakhir saya bersama tim melakukan berbagai perbaikan sekaitan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sultra Ridwan Badallah, Selasa (26/10/2021).

“Alhamdulillah, dari tahun 2020 lalu yang tidak informatif dengan grade nilai 17,6 poin, berkat pembenahan bersama tim kategori atau status Sultra dari tidak informatif menjadi cukup informatif dengan 75,41 poin pada tahun ini,” jelas Ridwan menambahkan.

Baca juga: Ombudsman Sulawesi Tenggara Dorong Pengawasan Pelayanan Publik di Media Sosial

Hal tersebut disampaikan Ridwan pada konferensi pers secara virtual dari kantor Diskominfo Sulawesi Tenggara.

Ridwan menyebut capaian Sultra di atas sejumlah provinsi lainnya, salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Ridwan, capaian peringkat keterbukaan informasi badan publik tersebut berkat kerja sama seluruh pihak termasuk media.

“Kita bisa memberikan informasi kepada masyarakat, kepada siapapun apa yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

“Transparansi kegiatan, program, hingga keuangan, diapresiasi KI Pusat dengan dan memberikan kelayakan kepada Sultra tahun ini menjadi provinsi yang cukup informatif,” katanya menambahkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Diskominfo Sultra) Ridwan Badallah pada konferensi pers secara virtual Selasa (26/10/2021). Ridwan memberi penjelasan terkait penganugerahan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Diskominfo Sultra) Ridwan Badallah pada konferensi pers secara virtual Selasa (26/10/2021). Ridwan memberi penjelasan terkait penganugerahan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat. (handover)

Capaian tersebut, kata Ridwan, tidak membuat pihaknya cepat berpuas diri.

Diskominfo Sultra akan terus melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan pada tahun ini hingga tahun mendatang.

“Tahun berikutnya dengan tim kerja dan kerja sama yang solid Insyaallah kita bisa meraih lebih lagi. Jika tahun ini bisa naik dua strip, tahun depan kita harapkan naik dua strip lagi menjadi provinsi yang informatif,” jelasnya.

Penganugerahan Badan Publik (BP) untuk peringkat informatif digelar KI Pusat.

Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di 337 BP tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved