Berita Konawe

Sepasang Kekasih Digrebek Polres Konawe Usai Ketahuan Berduaan di Kamar Penginapan

Kepala Bagian Operasi Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka mengatakan, kedua pasang kekasih itu diketahui bukan sepasang suami istri.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Sepasang pria dan wanita di Kabupaten Konawe diamankan petugas Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat bermesraan di penginapan, Senin (25/10/2021) malam. 

2. Cafe/Karaoke Marni
Nama pemilik : Wagimin
Alamat : Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Baca juga: Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Juara 1 Lulo Kreasi Diadakan Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 4 jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi
- 19 botol miras pabrikan jenis Bir Bintang
- 4 botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)
- 1 cerek isi 1 liter miras tradisional jenis pongasi.

3. Cafe/Karaoke Rizal
Nama pemilik : Rizal
Alamat : Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 3 (tiga) jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi

Puluhan liter minuman keras atau miras diamankan petugas Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat melaksanakan Operasi Sikat Anoa Tahun 2021, Senin (25/10/2021) malam.
Puluhan liter minuman keras atau miras diamankan petugas Kepolisian Resor atau Polres Konawe saat melaksanakan Operasi Sikat Anoa Tahun 2021, Senin (25/10/2021) malam. (Arman Tosepu)

4. Cafe/Karaoke Nua
Nama pemilik : Anwar
Alamat : Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dengan barang bukti yang disita berupa :
- 1 bilah parang
- 3 botol miras pabrikan jenis Bir Bintang
- 1 botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (jenever)
- jerigen isi 5 liter miras tradisional jenis pongasi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved