Pasangan Mahasiswa Nekat Buang Bayi, Ada 2 Orang yang Berperan Bantu Gugurkan Janin
Aksi pembuangan bayi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembuangan bayi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Pelaku adalah mahasiswi berinisial YO (21).
Serta pacarnya, mahasiswa berinisial AS (23).
Kedua warga Kabupaten Pinrang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Ternyata Anak Polisi, Bayi Sudah Diadopsi, Orangtuanya Kini Menikah
Sepasang mahasiswa yang tega membuang bayi hasil hubungan asmaranya terancam 10 tahun penjara.
Mereka ditangkap setelah membuang bayi yang dilahirkan di Perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, 18 Oktober lalu.
Selain YO dan AS, polisi juga menangkap dua orang lainnya, ibu rumah tangga berinisial SR (26) dan pria SJ (33).
Peran SR membantu YO saat menggugurkan janin yang delapan bulan terakhir di kandungnya, sementara SJ berperan menyediakan obat penggugur kandungan.
Baca juga: Dikira Suara Anak Kucing, Ternyata Ada Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga
Aksi aborsi keempat pelaku dilancarkan di salah satu tempat di Perumahan Telkomas.
AS dan YO membayar Rp 9 juta ke SR dan SJ.
Tepatnya, 16 Oktober atau dua hari sebelum mayat bayi dibuang.
Saat dilahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu sempat dibawa ke salah satu klinik untuk dirawat.
Namun, nyawa sang bayi tidak tertolong memaksa keduanya YO dan AS, membuang bayi itu.
Baca juga: Polisi Gadungan Pepet Lalu Rampok Sopir Travel, Modal Pistol dan Borgol Mainan
"Tersangka ada empat orang (YO, AS, SR dan SJ)," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (25/10/2021) siang.
"Perempuan yang melakukan aborsi YO, bersama pacarnya AS.