Menwa Disebut Lakukan Kekerasan Berulang, Resimen Mahasiswa UNS Solo Minta Dibekukan

Gilang meninggal dunia karena dugaan kekerasan yang dialami dalam Diklatsar Menwa UNS Solo tersebut.

Editor: Risno Mawandili
TribunSolo.com
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

"Misalnya kronologi yang diketahui kampus katakanlah sempat kesurupan dan sebagainya. Namun dari teman-teman meyakini bahwa itu kejang-kejang, misalnya itu," kata dia, Selasa (26/10/2021). 

Baca juga: Suami Pura-pura Pamit Kerja demi Menjebak Istrinya, Benar Saja Selingkuhan Langsung Masuk Rumahnya

BEM UNS Solo menilai, ada tindak kekerasan yang menyebabkan Gilang meninggal dunia.

Hal itu sebagaimana terlihat dari hasil autopsi sementara yang dibeberkan Polda Jateng.

Hasil autopsi itu sudah sampai ke pihak kampus.

Namun, Zakky mengatakan, sampai saat ini pihak kampus belum mengambil tindakan tegas dan mengaku belum mendapat hasil autopsi.

"Harusnya kan pihak keluarga berhak tau, karena mereka yang meminta autopsi untuk mencari kebenaran," jelasnya. 

Untuk itu, BEM UNS Solo mengecam tindakan Menwa dan meminta kampus bertindak tegas. 

Baca juga: Seorang Ayah Rudahpaksa Anak Kandung, Pelaku Ambil Kesempatan saat Rumah Sepi, Korban Ditodong Pisau

Berikut ini pernyataan sikap BEM UNS terkait kejadian meninggalnya salah satu mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa: 

1. Mendesak pihak kampus UNS untuk bersikap tegas, transparan, tidak manipulatif dan menghadirkan keadilan untuk korban serta keluarga dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS pasca mengikuti Diklat Menwa.

2. Meminta dan menuntut pihak Menwa yakni UKM Korps Mahasiswa Siaga Batlyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 agar terbuka memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sebenarnya terjadi.

3. Mengajak seluruh elemen civitas akademika UNS mengawal kasus meninggalnya GE hingga kasusnya terbuka jelas dan terwujud keadilan.

4. Mendesak Polresta Surakarta dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut segera memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak keluarga GE.

5. Mendukung penuh proses dan penegakkan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan.

6. Mendesak Pihak Kampus UNS membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang. (*)

Sumber: TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved