Tak Terima Utang Rp 1 Juta Ditagih, Pria Ini Ajak Orang Lain Aniaya Temannya hingga Tewas

Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tepatnya di Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Editor: Ifa Nabila

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Tepatnya di Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Reka ulang pembunuhan digelar pada Sealsa (19/10/2021).

Reka ulang digelar Polres Nagan Raya di Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Baca juga: Tukang Bakso Ditemukan Tewas di Dekat Kolam Renang, Saksi: Terakhir Ketemu Ingin Beri Bakso Gratis

Reka ulang atau rekonstruksi ini untuk menyempurnakan proses penyelidikan yang ke depan akan segera bergulir di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud dihadiri Kasi Pidum Kejari, R Bayu Ferdian, penasehat hukum (PH) terdakwa, serta dikawal ketat kepolisian setempat.

Dua tersangka turut dihadirkan yakni Redi Munanda (21), dan Risan Calevi (21), tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, sedangkan korban diperagakan oleh personel Polres Nagan Raya, serta reka ulang berlangsung sebanyak 15 adegan dari sebelumnya 13 adegan. 

Baca juga: Pemuda Jalan Kaki dari Banda Aceh ke Semarang hingga 115 Hari, gara-gara Upah Kuli Dicuri Mandor

Dalam setiap adegan, dilakukan penyempurnaan.

Reka ulang sekitar 1 jam lebih itu, dikawal ketat pihak kepolisian, termasuk mewaspadai terkait amukan warga.

Ratusan warga turut menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan serta wajib vaksin.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AkP Machfud mengatakan, reka ulang untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Dengan reka ulang, langsung kita lengkapi," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Pidum Kejari, R Bayu Ferdian.

Baca juga: Mayat Wanita Tergeletak di Pinggir Jalan, Kondisi Penuh Luka dan Kepala Dibungkus Kresek

Dalam reka ulang terungkap bahwa, korban Khairul Ambiya menangih utang Rp 1 juta kepada tersangka Redi. Sebab Redi meminjam uang kepada korban untuk membeli handphone (HP). 

Namun tersangka tidak terima utangnya ditagih korban sehingga ia bersama Risan menghabisi nyawa Khairul.

Korban Khairul dianiaya sebanyak 4 kali menggunakan pisau sangkur milik Risan pada tubuh bagian belakang. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved