Modal Kelinci, Pemuda 28 Tahun Tipu Puluhan Orang hingga Untung Miliaran Rupiah

Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial GMAP (28).

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial GMAP (28). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penipuan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial GMAP (28).

Sedangkan korban penipuan GMAP ada puluhan orang.

Penipuan itu membuatnya meraup untung hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Seblak Dibeli 30 Porsi untuk Dikirim ke Panti Asuhan, Wanita Ini Kena Tipu, Rugi Ratusan Ribu Rupiah

Modusnya, pelaku menawarkan barang di media sosial Facebook.

Namun, sebenarnya barang yang ditawarkan pelaku itu tidak ada wujudnya.

Pelaku merupakan warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Saat melakukan aksinya pertama, ia hanya bermodal kelinci.

Aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018.

Namun aksi pelaku kini berakhir, setelah pria tersebut diamankan Polsek Jenu.

Baca juga: Bikin Drama Dirampok, Wanita Ini Tipu Suami dan Bosnya, Uang Rp 400 Juta Habis Dipakai Judi Online

Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

Pelaku mensiasati pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.

"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kami amankan."

"Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).

Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021)
Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021) (Surya)

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong Cabuli Anak Tahanan, Iming-iming Bebaskan Ayah, Kini Dipecat dari Kepolisian

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tak hanya menipu jualan kelinci saja, namun juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved