Kasat Reskrim Diduga Selingkuh dengan Polwan, Istri Sah Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan Lubis dilaporkan selingkuh dengan polwan.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan Lubis dilaporkan selingkuh dengan polwan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi dugaan perselingkuhan terjadi di lingkup kepolisian di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan Lubis dilaporkan selingkuh.

Ia disebut berselingkuh dengan seorang polwan.

Hal ini dilaporkan oleh istri AKP Deni Indrawan Lubis.

Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Ternyata Anak Polisi, Bayi Sudah Diadopsi, Orangtuanya Kini Menikah

Adapun polwan tersebut berpangkat Ipda.

Menanggapi laporan itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa yang bersangkutan.

"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10/2021).

Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP Deni Indrawan Lubis dipastikan akan dijatuhi sanksi.

Baca juga: Perampasan Mobil Yaris Mahasiswa Melibatkan Polisi, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pecat dan Pidanakan

Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP Deni Indrawan Lubis.

Apakah AKP Deni Indrawan Lubis akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.

Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP Deni Indrawam Lubis beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.

Pejabat Desa Selingkuh

Seorang pria bernama Slamet Idul Adha (33) melaporkan sejumlah orang setelah dirinya diduga terjerat aksi perselingkuhan.

Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dusun Kenti, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved