Kapolsek Rudapaksa Anak Tersangka, Kenalan saat Korban Jenguk Ayah di Tahanan
Aksi rudapaksa terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mirisnya, pelaku pencabulan adalah seorang oknum Kapolsek.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Mirisnya, pelaku pencabulan adalah seorang oknum Kapolsek.
Pelaku nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.
Kapolsek tersebut mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.
Baca juga: Pria Berbuat Asusila dengan Istri Orang Lalu Sebarkan Video Syur, Berharap agar Cerai dengan Suami
Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.
Oknum Kapolsek itu berinisial IDGN.
IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.
Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).
Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh 2 Pria, Akhirnya Pelaku Divonis Hukuman Mati
IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah.
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.
S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.
Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.
IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.
Baca juga: Ketahuan Mencuri, Preman Malah Bunuh Korbannya, Akhirnya Ditembak Polisi
S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.
IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.
Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.
Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.
Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.
Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.
Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.
PNS Rudapaksa Bocah
Tindak pencabulan dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SPS (59).
SPS disebut sudah mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial DM (10).
Menurut ibu korban, DM dicabuli sebanyak dua kali di sebuah rumah kos di Kabupaten Klungkung, Bali.
Baca juga: Kenalan dari Facebook hingga Diajak Ketemuan, Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Pria 30 Tahun
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan, korban bersama ibunya melapor ke Polres Klungkung, Rabu petang 12 Mei 2021.
Sebelum membuat laporan, korban sempat menjalani visum di RSUD Klungkung.
"Terduga pelaku dari kasus pelecehan ini merupakan seorang oknum PNS di Klungkung," ungkap Bima Aria Viyasa, Rabu (12/5/2021).
Bima Aria menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan ibu korban, DM mengalami pelecehan oleh SPS sebanyak dua kali, yakni pada bulan Desember 2020 dan Maret 2021.
Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Pasien Wanita, Minta Lepas Seluruh Baju dan Ganti Selembar Sarung
Kasus dugaan pelecahan anak di bawah umur ini tengah didalami Sat Reskrim Polres Klungkung.
"Tersangka malam ini sudah kami tahan. Kasus ini masih kami dalami dulu," jelas Bima Aria Viyasa.
Berdasarkan informasi sumber, pelaku dan ibu korban menjalin kasih.
Namun naas sang anak juga turut menjadi korban cabul SPS.
"Ibu korban dan pelaku menjalin hubungan dekat," jelas Bima Aria.
(TribunBali.com/Eka Mita Suputra) (Tribunnews.com/Miftah, Tribun Palu/Ketut Suta, Kompas.com/Mansur)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dua Kali, Seorang Oknum PNS di Klungkung Dipolisikandan di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Dapat Nomor HP saat Korban Jenguk Ayah, Pelaku juga Beri Uang