Kapolsek Rudapaksa Anak Tersangka, Kenalan saat Korban Jenguk Ayah di Tahanan
Aksi rudapaksa terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mirisnya, pelaku pencabulan adalah seorang oknum Kapolsek.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Mirisnya, pelaku pencabulan adalah seorang oknum Kapolsek.
Pelaku nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.
Kapolsek tersebut mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.
Baca juga: Pria Berbuat Asusila dengan Istri Orang Lalu Sebarkan Video Syur, Berharap agar Cerai dengan Suami
Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.
Oknum Kapolsek itu berinisial IDGN.
IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.
Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).
Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh 2 Pria, Akhirnya Pelaku Divonis Hukuman Mati
IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah.
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.
S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.
Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.
IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.
Baca juga: Ketahuan Mencuri, Preman Malah Bunuh Korbannya, Akhirnya Ditembak Polisi