Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.
Diketahui pelakunya adalah pria 66 tahun bernama Santriman.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong
Anak Santriman sudah melahirkan bayi dari pelaku.
Sedangkan cucu Santriman kini hamil 9 minggu.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):
Awal kasus
Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 minggu.
Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.
Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.
Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Selesai Salat Subuh, Ibu Muda Nyaris Dirudapaksa, Sempat Sembunyi Lalu Ditodong Pisau
Santriman diciduk saat berada di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.
Ikang menegaskan, pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya.
Pelaku melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.
Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu.