Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelakunya adalah dua orang pria paruh baya dan lanjut usia.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pelakunya adalah dua orang pria paruh baya dan lanjut usia.
Sedangkan korban adalah gadis remaja di bawah umur, sebut saja Bunga.
Baca juga: Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun
Korban kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku masing-masing berinisial WN (57) dan PJ (65).
Kedua kakek ini menodai korban di lokasi dan tempat yang berbeda.
Tersangka WN memperdayai korban di kebun tebu.
Baca juga: Guru Agama Nyaris Rudapaksa Gadis, Diduga Sudah Lakukan Aksi Bejat ke Sejumlah Wanita
Sedangkan tersangka PJ memperdayai korban di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Polisi telah menahan tersangka WN.
"Kami tahan tersangka. Berkas sudah lengkap dan dalam proses tahap dua di Kejari Mojokerto," ungkap AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/10/2021).
Tersangka WN ditahan di Mapolres Mojokerto dengan status tahanan titipan Kejari.
Baca juga: Kenalan Lewat Chat, Gadis 14 Tahun Diculik, Dirampok, dan Dirudapaksa Seorang Pria
Sedangkan berkas terdangka PJ belum lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto.
Tersangka PJ diduga melecehkan korban, tapi tidak sampai menyetubuhi korban.
"Tersangka WN dijerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan tersangka PJ dikenakan pasal pelecehan," ucap Andaru.
Kakek Rudapaksa Bocah SD