Gadis 15 Tahun Ditemukan Terikat tanpa Busana, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung Seminggu Dua Kali
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelakunya adalah seorang pria bernama Acong alias Suparman (30).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Acong alias Suparman (30).
Ia nekat merudapaksa anak kandungnya, sebut saja Bunga (15).
Tindakan pencabulan ini sudah terjadi lebih dari satu kali.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Hamil: Anak Sudah Melahirkan, Cucu Masih SD Mengandung 9 Minggu
Bunga mendapatkan aksi bejat Acong itu saat sedang tidur di kamarnya.
Menurut ibu kandung korban, korban dinodai oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi ketika tidur di tengah malam sekitar jam 24.00 WIB.
"Iya dua kali diperkosa saat lagi tidur," katanya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Guru Agama Nyaris Rudapaksa Gadis, Diduga Sudah Lakukan Aksi Bejat ke Sejumlah Wanita
Dijelaskannya, pelaku masuk melalui jendela rumah ke kamarnya.
Ketika anaknya terbangun sudah dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan serta kaki diikat tali.
Pelaku juga mengancam korban, dan meminta untuk hubungan seminggu dua kali, apabila ini tidak dipenuhi diancam untuk dibunuh.
"Anak saya diancam dibunuh kalau engga nurutin dan melaporkan ke orang," imbuh dia.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat menghukum seberat-beratnya.
Baca juga: Selesai Salat Subuh, Ibu Muda Nyaris Dirudapaksa, Sempat Sembunyi Lalu Ditodong Pisau
"Diminta dihukum seberat-beratnya, dia merusak masa depan anaknya juga kasihan nasib anak perempuannya satu-satunya," terangnya.
Sementara saat ini pelaku sudah diamankan polisi.
"Iya benar peristiwa itu dan pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Ruslani, pada Rabu (6/10/2021).
Ruslani menerangkan pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Karawang.
Kasus ini juga sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres.
"Pelaku sudah dimankan dibawa ke Polres, kasus ditangani Reskrim dan Unit PPA," paparnya.
Kasus Serupa di Batam
Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
Tindakan bejat pencabulan itu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ternyata aksi rudapaksa ini sudah terjadi berkali-kali.
Puncaknya saat Bunga kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.
Baca juga: Remaja 19 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Awalnya Ajak Korban ke Kamar
Kini, pelaku sudah diringkus oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah.
Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Racuni Pacar hingga Tewas setelah Korban Ngaku Hamil: Rudapaksa sebelum Membunuh
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.
"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.
Ia menerangkan singkat kronologi kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Baca juga: Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran, Remaja Ditemukan Tewas Luka Bakar Sekujur Tubuh
Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.
Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.
Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.
Baca juga: ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai
Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.
Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.
Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.
Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.
Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.
Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku.
Mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing) (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur dan di Tribunbekasi.com dengan judul Acong Tega Merudakpaksa Anak Kandungnya Seminggu Dua Kali