Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Hamil: Anak Sudah Melahirkan, Cucu Masih SD Mengandung 9 Minggu
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah seorang pria bernama Santriman (66).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Santriman (66).
Akibat perbuatan bejat itu, anak dan cucu pelaku hamil.
Diketahui pelakunya adalah pria 66 tahun bernama Santriman.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong
Anak Santriman sudah melahirkan bayi dari pelaku.
Sedangkan cucu Santriman kini hamil 9 minggu.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):
Awal kasus
Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 minggu.
Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.
Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.
Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Selesai Salat Subuh, Ibu Muda Nyaris Dirudapaksa, Sempat Sembunyi Lalu Ditodong Pisau
Santriman diciduk saat berada di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.