Berita Kendari
STMIK Catur Sakti Kendari Vaksinasi Massal Tahap Dua, Syarat Kuliah Tatap Muka Capai 200 Mahasiswa
Presiden Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari, Abdul Wahid Akhyarudin mengatakan giat vaksinasi ini upaya kuliah tatap muka dapat terlaksana.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer atau STMIK Catur Sakti Kendari Kembali mengelar vaksinasi kedua.
Vaksinasi massal kedua di STMIK Catur Sakti bekerjasama Polres Kendari, Rabu (6/10/2021).
Presiden Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari, Abdul Wahid Akhyarudin mengatakan giat vaksinasi ini upaya kuliah tatap muka dapat terlaksana.
"Sebagaimana janji pemerintah dibolehkan kembali kuliah tatap muka apabila terwujudnya pelaksanaan arahan vaksin 1 dan vaksin 2," katanya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Abdul Wahid Akhyarudin mengungkapkan kegiatan vaksinasi itu juga sebagai salah satu bentuk kontribusi mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari terhadap pemerintah membantu pencegahan Covid-19 di lingkup kampus.
Baca juga: Tiga Pekerja Tewas Tercebur dalam Bak Aspal, Lima Pegawai Lain Luka-luka
"Serta kalangan masyarakat sekaligus sebagai syarat untuk menghadapi kuliah tatap muka," terangnya.
Vaksinasi berlangsung di Di Gedung STMIK Catur Sakit Kendari Lantai 2 berlokasi di Jl H Abdul Silondae No 107, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Akhyar menyebutkan sekira 200 mahasiswa ditargetkan mengikuti vaksinasi tersebut.
Pelaksanaannya pun diprioritaskan bagi yang sudah menerima vaksin pertama, serta terbuka untuk umum.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong
"Data Keseluruhan yang mengikuti Vaksinasi mahasiswa dan civitas akademika dan umum Berjumlah 140 orang," ujarnya.
Kata Akhyar kegiatan vaksinasi tersebut juga sangat antusias diikuti mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari serta mahasiswa kampus lain dan warga sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semua syarat-syarat pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan, jika ada universitas sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka seharusnya tidak ada lagi intervensi dan pelarangan untuk melaksanakannya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)